Senin, 28 Desember 2009

LEBAH MADU

oleh : HARUN YAHYA

Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah, "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia," kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan. (QS. An Nahl, 16:68-69)

Hampir semua orang tahu bahwa madu adalah sumber makanan penting bagi tubuh manusia, tetapi sedikit sekali manusia yang menyadari sifat-sifat luar biasa dari sang penghasilnya, yaitu lebah madu.

Sebagaimana kita ketahui, sumber makanan lebah adalah sari madu bunga (nektar), yang tidak dijumpai pada musim dingin. Oleh karena itulah, lebah mencampur nektar yang mereka kumpulkan pada musim panas dengan cairan khusus yang dikeluarkan tubuh mereka. Campuran ini menghasilkan zat bergizi yang baru -yaitu madu- dan menyimpannya untuk musim dingin mendatang.

Sungguh menarik untuk dicermati bahwa lebah menyimpan madu jauh lebih banyak dari yang sebenarnya mereka butuhkan. Pertanyaan pertama yang muncul pada benak kita adalah: mengapa lebah tidak menghentikan pembuatan dalam jumlah berlebih ini, yang tampaknya hanya membuang-buang waktu dan tenaga? Jawaban untuk pertanyaan ini tersembunyi dalam kata "wahyu [ilham]" yang telah diberikan kepada lebah, seperti disebutkan dalam ayat tadi.

Lebah menghasilkan madu bukan untuk diri mereka sendiri, melainkan juga untuk manusia. Sebagaimana makhluk lain di alam, lebah juga mengabdikan diri untuk melayani manusia; sama seperti ayam yang bertelur setidaknya sebutir setiap hari kendatipun tidak membutuhkannya dan sapi yang menghasilkan susu jauh melebihi kebutuhan anak-anaknya.

Pengaturan Yang Luar Biasa Dalam Sarang Lebah

Kehidupan lebah di sarang dan pembuatan madunya sangatlah menakjubkan. Tanpa membahas terlalu terperinci, marilah kita amati ciri-ciri utama "kehidupan masyarakat" lebah. Lebah harus melaksanakan banyak "tugas" dan mereka mengatur semua ini dengan pengaturan yang luar biasa.

Rancangan segienam dari petak-petak sarang lebah memungkinkan penyimpanan madu dalam jumlah terbanyak dengan bahan baku pembuatan sarang, yakni lilin, dalam jumlah paling sedikit. Lebah hanyalah serangga berukuran 1-2 cm dan ia melakukan perhitungan itu dengan apa yang telah diilhamkan Tuhannya.

Pengaturan kelembapan dan pertukaran udara: Kelembapan sarang, yang membuat madu memiliki tingkat keawetan yang tinggi, harus dijaga pada batas-batas tertentu. Pada kelembapan di atas atau di bawah batas ini, madu akan rusak serta kehilangan keawetan dan gizinya. Begitu juga, suhu sarang haruslah 35 derajat celcius selama sepuluh bulan pada tahun tersebut. Untuk menjaga suhu dan kelembapan sarang ini pada batas tertentu, ada kelompok khusus yang bertugas menjaga pertukaran udara.

Jika hari panas, terlihat lebah sedang mengatur pertukaran udara di dalam sarang. Jalan masuk sarang dipenuhi lebah. Sambil menempel pada kayu, mereka mengipasi sarang dengan sayap. Dalam sarang yang baku, udara yang masuk dari satu sisi terdorong keluar pada sisi yang lain. Lebah pengatur pertukaran udara yang lain bekerja di dalam sarang, mendorong udara ke semua sudut sarang.

Perangkat pertukaran udara ini juga bermanfaat melindungi sarang dari asap dan pencemaran udara.

Penataan kesehatan: Upaya lebah untuk menjaga mutu madu tidak terbatas hanya pada pengaturan kelembapan dan panas. Di dalam sarang terdapat jaringan pemeliharaan kesehatan yang sempurna untuk mengendalikan segala peristiwa yang mungkin menimbulkan berkembangnya bakteri. Tujuan utama penataan ini adalah menghilangkan zat-zat yang mungkin menimbulkan bakteri. Prinsipnya adalah mencegah zat-zat asing memasuki sarang. Untuk itu, dua penjaga selalu ditempatkan pada pintu sarang. Jika suatu zat asing atau serangga memasuki sarang walau sudah ada tindakan pencegahan ini, semua lebah bertindak untuk mengusirnya dari sarang.
Kehidupan lebah di dalam sarang serta pembuatan madu oleh mereka sangatlah menakjubkan. Lebah melakukan banyak "pekerjaan" dan mereka berhasil melakukannya dengan baik melalui pengaturan (pengorganisasian) yang luar biasa.

Untuk benda asing yang lebih besar yang tidak dapat dibuang dari sarang, digunakan cara pertahanan lain. Lebah membalsam benda asing tersebut. Mereka menghasilkan suatu zat yang disebut "propolis" (yakni, getah lebah) untuk pembalsaman. Getah lebah ini dihasilkan dengan cara menambahkan cairan khusus yang mereka keluarkan dari tubuh kepada getah yang dikumpulkan dari pohon-pohon seperti pinus, hawwar, dan akasia. Getah lebah juga digunakan untuk menambal keretakan pada sarang. Setelah ditambalkan pada retakan, getah tersebut mengering ketika bereaksi dengan udara dan membentuk permukaan yang keras. Dengan demikian, sarang dapat bertahan dari ancaman luar. Lebah menggunakan zat ini hampir dalam semua pekerjaan mereka.

Sampai di sini, berbagai pertanyaan muncul dalam pikiran. Propolis mencegah bakteri apa pun hidup di dalamnya. Ini menjadikan propolis sebagai zat terbaik untuk pembalsaman. Bagaimana lebah mengetahui bahwa zat tersebutlah yang terbaik? Bagaimana lebah menghasilkan suatu zat, yang hanya bisa dibuat manusia dalam laboratorium dan menggunakan teknologi, serta dengan pemahaman ilmu kimia? Bagaimana mereka mengetahui bahwa serangga yang mati dapat menimbulkan tumbuhnya bakteri dan bahwa pembalsaman akan mencegah hal ini?

Sudah jelas lebah tidak memiliki pengetahuan apa pun tentang ini, apalagi laboratorium. Lebah hanyalah seekor serangga yang panjangnya 1-2 cm dan ia melakukan ini semua dengan apa yang telah diilhamkan Tuhannya.

Dawkins Menolak Debat Melawan Para Pendukung Penciptaan, Karena Dia Tidak Memiliki Bantahan!

Richard Dawkins telah menanggapi permintaan kami untuk debat langsung: “SAYA TELAH BERSUMPAH UNTUK TIDAK BERDEBAT,” katanya. Apa arti ini sesunguhnya adalah, “Saya telah dikalahkan dalam masalah Darwinisme. Saya tidak memiliki niat berdebat dengan siapa pun dan dipermalukan."

Tapi sama sekali tidak jelas dengan apa ia bersumpah. Ia jelas tidak bersumpah dengan nama Allah, sebab ia berkata ia tidak mempercayai-Nya. Tidak diragukan ia akan kalah dalam debat apa pun. Juga jelas bahwa ia akan terus menyesatkan orang-orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang Darwinisme. Namun cepat atau lambat, orang-orang ini akan menyadari bahwa Darwinisme adalah kebohongan ketika mereka mengunjungi situs Harun Yahya dan akhirnya menyaksikan kebenaran. Dan mereka akan terus melakukan hal demikian di masa mendatang, dengan izin Allah.

Selama 150 tahun terakhir para pendukung Darwin telah benar-benar ketakutan akan satu hal: terungkapnya kebohongan-kebohongan mereka! Mereka berupaya dengan mengerahkan segenap cara yang mereka punya untuk mencegah tersingkapnya hakikat penipuan teori evolusi, yang mati-matian mereka pertahankan agar tetap hidup sebagai ideologi tak tergoyahkan, sebuah agama, sejak masa Darwin. Demi mempertahankan kebohongan ini mereka menempuh jalan pemalsuan, memajang fosil-fosil palsu di museum-museum, bergegas menyembunyikan seluruh fosil-fosil yang tergali (karena fosil-fosil ini menentang teori evolusi), dan melakukan penghasutan untuk menjawab seluruh bahasan-bahasan yang banyak itu, yang tidak dapat dijelaskan teori evolusi. Untuk mempertahankan kebohongan ini, mereka telah memberi semacam kekebalan terhadap teori evolusi. Sedemikian hingga evolusi telah menjadi sesuatu yang tidak boleh dipertanyakan dan ditolak di sekolah, universitas, tempat kerja, lembaga-lembaga mana pun, dan bahkan di tingkat lembaga tertinggi negara. Meskipun hanya sebuah teori, evolusi telah dijadikan hukum yang harus diketahui dan dianut semua generasi muda dan yang harus dilindungi melalui undang-undang resmi dan dimasukkan ke dalam kurikulum resmi.

Tetapi apa yang paling ditakuti para Darwinis kini telah menjadi kenyataan, dan kebohongan mereka telah tersingkap. Pemalsuan-pemalsuan Darwinis tiba-tiba terungkap melalui kegiatan-kegiatan Harun Yahya, dan khususnya melalui karyanya Atlas Penciptaan. Orang-orang telah menyadari bahwa kaum Darwinis telah berupaya menyembunyikan lebih dari 100 juta fosil, dan semua fosil ini adalah contoh-contoh makhluk hidup berbentuk lengkap sempurna dan tanpa cacat, berusia ratusan juta tahun, yang kebanyakan masih ada sekarang. Dihilangkannya mantra Darwinis memiliki dampak menggemparkan di seluruh penjuru dunia.

Dalam keaadaan inilah Richard Dawkins, salah seorang pendukung tergigih teori evolusi dan dijuluki “Anjingnya Darwin,” diundang ikut serta dalam debat terbuka. Ia ditanya apakah ia mampu atau tidak membantah bukti yang meruntuhkan Darwinisme dan bagaimana ia akan mempertahankan teori itu di hadapan bukti-bukti Penciptaan.

Namun Dawkins menolak ikut serta dalam debat apa pun! Kami menerima sebuah tanggapan dari Dawkins yang menjawab permintaan kami untuk berdebat langsung: “SAYA TELAH BERSUMPAH UNTUK TIDAK BERDEBAT.” Apa arti ini sesungguhnya adalah, “Saya telah terkalahkan dalam bahasan Darwinisme. Saya tidak punya niat mendebat siapa pun dan terendahkan.”

Sudah pasti Richard Dawkins tidak dapat turut serta dalam debat apa pun semacam itu, sebab ia akan tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan terhadapnya:

* Ia tidak akan mampu menjelaskan lebih dari 100 juta fosil yang telah tergali dari bumi, yang menunjukkan keberadaan bentuk-bentuk kehidupan yang sempurna dan tanpa cela. Ia takkan dapat menjelaskan bagaimana MAKHLUK-MAKHLUK HIDUP ITU TETAP TIDAK BERUBAH SELAMA RATUSAN JUTA TAHUN dan mengapa MAKHLUK-MAKHLUK HIDUP ITU TIDAK MEMILIKI NENEK MOYANG APA PUN DENGAN CIRI-CIRI BENTUK PERALIHAN.
* Ia tidak akan mampu menjelaskan, sebagaimana ia tak mampu di masa lalu, mengapa TIDAK ADA SATU PUN BENTUK PERALIHAN di antara semua jutaan fosil yang telah tergali dari bumi.
* Dengan bersandar pada teori evolusi, ia tidak akan mampu, menjelaskan tengkorak-tengkorak fosil, berusia jutaan tahun, yang sama persis dengan harimau, kuda, gajah, kura-kura, serigala, burung, kelinci, rubah, zebra, rusa dan makhluk-makhluk hidup masa kini. Ia akan tidak mampu menjelaskan bagaimana bentuk-bentuk kehidupan muncul JUTAAN TAHUN LALU DENGAN PENAMPAKAN YANG SAMA DENGAN YANG MEREKA MILIKI SEKARANG dan BAGAIMANA MEREKA TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN SELAMA JUTAAN TAHUN.
* Ia akan harus mengakui bahwa silsilah evolusi kuda, Manusia Piltdown, Manusia Nebraska, gambar-gambar Haeckel, fosil-fosil dinosaurus dengan bulu yang direkatkan padanya, serta ngengat berbintik yang dipaku pada pokok pohon SEMUANYA ADALAH PEMALSUAN.
* Ia akan harus mengakui bahwa fosil-fosil, yang berjumlah tak lebih dari segelintir, yang diperlihatkan para Darwinis sebagai bentuk-bentuk peralihan seluruhnya telah terbantahkan secara ilmiah, BAHWA FOSIL BURUNG BERKEMAMPUAN TERBANG DENGAN BENTUK SEMPURNA YANG SEZAMAN DENGAN ARCHAEOPTERYX, yang digambarkan sebagai contoh peralihan dari darat ke udara, TELAH DITEMUKAN, BAHWA COELACANTH, yang mereka sebut sebagai contoh peralihan dari air ke darat, KINI MASIH HIDUP, dan BAHWA LUCY TELAH TERCATAT DALAM SEJARAH SEBAGAI KERA.
* Ia akan tidak memiliki jawaban atas pertanyaan MENGAPA MEREKA MENYEMBUNYIKAN fosil-fosil Zaman Kambrium, fosil-fosil hidup yang tergali setelahnya, dan akhirnya 100 juta fosil yang ada saat ini.
* Ia akan tidak memiliki tanggapan apa pun mengenai sebuah protein yang memiliki fungsi, batu bata pembentuk makhluk hidup, muncul secara kebetulan dengan angka kemungkinan 1 per 10 pangkat 950, dan dalam istilah matematika ini berarti peluang nol. Ia akan tidak mampu menjelaskan bagaimana kehidupan dapat terbentuk sebagai hasil kebetulan-kebetulan padahal tak satu pun sel tunggal dapat dibuat dalam kondisi laboratorium.
* IA AKAN TIDAK MAMPU MENJELASKAN SIAPAKAH SEBENARNYA YANG MELIHAT GAMBAR DI DALAM OTAK meskipun tidak ada cahaya di luar ataupun di dalam otak itu. TIDAK PULA IA AKAN MAMPU MENJELASKAN SIAPAKAH YANG MENDENGAR suara, pidato dan musik di dalam otak yang kedap suara. DAN IA AKAN TIDAK MEMILIKI JAWABAN ATAS PERTANYAAN SIAPAKAH YANG MERASAKAN KENIKMATAN, MENAFSIRKAN DAN BEREAKSI TERHADAP GAMBAR, MUSIK, PENGINDRAAN RABA DAN WEWANGIAN DI OTAK.

Semua kenyataan ini menjadikan benar-benar jelas mengapa Richard Dawkins enggan ikut serta dalam debat apa pun. Pernyataan-pernyataan Richard Dawkins tentang bahasan-bahasan tersebut telah ambruk dan tidak pernah mampu dijawabnya. Daripada mempermalukan diri sendiri mengenai bahasan tersebut, ia berpikir telah menemukan jalan keluar dengan mengatakan “Saya telah bersumpah untuk tidak berdebat.”

Dalam kenyataan seperti ini, pihak yang memilih jalan akhir melontarkan ungkapan hasutan karena menyebarkan kebohongan, menggunakan cara hasutan lagi dengan menyatakan bahwa pihak lawannya hanya ingin mempertontonkan diri di depan umum. Kebiasaan ini masih dianut hingga kini, dan Dawkins bersikukuh bahwa para pendukung Penciptaan mengajak debat karena alasan pamer. Tapi yang ia lupakan adalah: pemberitahuan luas kepada khalayak umum dan penyampaian yang dikehendaki tersebut TELAH TERJADI MELALUI BUKU ATLAS PENCIPTAAN. Dunia telah dikenalkan dengan 100 JUTA FOSIL. TELAH DITUNJUKKAN BAHWA INI ADALAH BUKTI-BUKTI PENCIPTAAN. Oleh karena itu menggelikan untuk bersikukuh bahwa debat kecil apa pun hanya akan melayani kepentingan publisitas. Debat tersebut penting dalam rangka menunjukkan kepada seluruh dunia, dalam perkataan Dawkins sendiri, bahwa ia keliru. Dunia telah tahu benar bahwa teori evolusi dan pernyataan-pernyataan Dawkins telah runtuh dan sama sekali tercabut.

Kebenaran menyedihkan bagi kaum Darwinis adalah bahwa bukti nyata, dengan kata lain fosil, tidak dapat diingkari. Apa yang tak pernah mereka duga sebelumnya adalah semua fosil membuktikan fakta Penciptaan dan semua fosil ini, yang disembunyikan dengan hati-hati dari pandangan masyarakat, suatu hari ditampakkan kepada dunia dan benar-benar memiliki dampak mengejutkan. Mereka telah sama sekali dibungkam oleh dampak mengguncang buku Atlas Penciptaan. Ungkapan hasutan kini sudah tidak berarti karena bukti nyata telah ditampakkan terang benderang. Itu pulalah alasan keterkejutan Dawkins. Sudah pasti tampak mustahil baginya untuk bersedia berdebat di hadapan seluruh bukti ini, yang telah disaksikan oleh seluruh dunia.

Sabtu, 22 Agustus 2009

TENTANG ISLAM

Mau tau lebih jauh tentang islam?

Mulai dari Pengertian, Nabi, Ajaran, Penganut, Kehidupan, Pendidikan, Kesehatan dan lain sebagainya ?


KLIK DI SINI


Semoga bermanfaat.... :D
sumber : id.wikipedia.org

Kamis, 13 Agustus 2009

Misteri Lokasi Thursina


Palestina negeri yang diberkahi Allah dengan zaitun yang senantiasa menghasilkan minyak


''Demi buah tin dan zaitun. Demi (Bukit) Thursina. Dan, demi negeri yang aman ini.'' (Attin ayat 1-3).

Tiga ayat di atas merupakan sumpah Allah SWT. Kalimat atau kata-kata sumpah Allah juga terdapat pada beberapa surah dan ayat lain dalam Alquran.

Memahami ayat tersebut, ternyata tidaklah mudah. Berbagai pertanyaan muncul mengenai sumpah Allah tersebut. Apa keistimewaan buah tin dan buah zaitun, di mana sesungguhnya keberadaan Thursina, dan di mana negeri yang aman itu.

Sejumlah ahli tafsir pun berbeda pendapat dalam menafsirkan ketiga ayat di atas, misalnya Thursina. Hampir semua ahli tafsir menyepakati bahwa Bukit Thursina adalah bukit saat Musa menerima wahyu dari Allah. Namun, mereka berbeda pendapat dalam memutuskan letak Bukit Thursina tersebut. Setidaknya, ada tiga versi tentang Bukit Thursina.

Versi Pertama
Sejumlah ahli tafsir meyakini bahwa Bukit Thursina sebagaimana disebutkan dalam surah Attin berada di wilayah Mesir yang lokasinya berada di Gunung Munajah, di sisi Gunung Musa. Lokasi ini dikaitkan dengan keberadaan Semenanjung Sinai. Pendapat ini didukung oleh Sayyid Quthb dalam tafsirnya Fi Zhilal al-Qur'an. Menurut Quthb, Thursina atau Sinai itu adalah gunung tempat Musa dipanggil berdialog dengan Allah SWT.

Dalam versi ini pula, banyak pihak yang meyakini bahwa daerah Mesir adalah tempat yang disebutkan sebagai Thursina. Sebab, di daerah ini, terdapat sebuah patung anak lembu. Peristiwa ini dikaitkan dengan perbuatan Samiri, salah seorang pengikut Nabi Musa yang berkhianat.

Dalam surah Al-A'raf ayat 148, disebutkan bahwa ''Kaum Musa, setelah kepergian (Musa ke Gunung Sinai), mereka membuat patung anak sapi yang bertubuh dan dapat melenguh (bersuara) dari perhiasan (emas). Apakah mereka tidak mengetahui bahwa (patung) anak sapi itu tidak dapat berbicara dengan mereka dan tidak dapat (pula) menunjukkan jalan kepada mereka? Mereka menjadikannya (sebagai sembahan). Mereka adalah orang-orang yang zalim.''

Ketika kaum Bani Israil keluar dari tanah Mesir, mereka banyak membawa perhiasan masyarakat Mesir (berupa emas dan perak). Para wanita Bani Israil telah meminjamnya dari mereka untuk dipakai sebagai hiasan. Perhiasan tersebut dibawa ketika Allah memerintahkan mereka keluar dari Mesir. Mereka kemudian melepaskan perhiasan tersebut karena diharamkan. Setelah Musa pergi ke tempat perjumpaan dengan Rabb-nya, Samiri mengambil perhiasan itu dan menjadikannya sebagai patung anak lembu yang bisa mengeluarkan suara melenguh jika angin masuk ke dalamnya. Mungkin, segenggam tanah yang dia ambil dari jejak utusan (Jibril) membuat patung anak lembu tersebut dapat melenguh.

Sementara itu, dalam Kitab Perjanjian Lama, disebutkan bahwa ''Ketika bangsa itu melihat Musa sangat lambat saat turun dari gunung, mereka lalu berkumpul mengelilingi Harun dan berkata, 'Buatkanlah tuhan yang dapat berjalan di hadapan kami. Sebab, Musa ini orang yang telah memimpin kami keluar dari Mesir. Kami tidak tahu apa yang terjadi dengannya.' Harun kemudian berkata kepada mereka, 'Lepaskan dan serahkanlah kepadaku anting-anting emas yang ada pada istri, putra, dan putri kalian.' Seluruh bangsa itu pun menanggalkan anting-anting emas dan menyerahkannya kepada Harun. Harun menerima perhiasan-perhiasan itu. Dia lalu melelehkan dan menuangkannya ke patung yang bergambar anak lembu. Mereka kemudian berkata, 'Hai Israil, inilah tuhan-tuhanmu yang telah mengeluarkan kalian dari negeri Mesir.'' (Kitab Keluaran ayat 2-5).

Dalam kisah yang disebutkan pada Kitab Perjanjian Lama, tampak Harun telah berbuat salah. Sebaliknya, Alquran justru membebaskan Harun dari perbuatan yang dituduhkan tersebut.

Karena itu, menurut sebagian ahli tafsir, Thursina terletak di Sinai. Inilah versi pertama. Menurut Sami bin Abdullah al-Maghluts, dalam bukunya Atlas Sejarah Nabi dan Rasul, pendapat pertama yang mengatakan Thursina berada di wilayah Mesir sangat lemah. Sebab, perkataan itu hanya mengandung kekeliruan pemahaman yang diidentikkan dengan kata 'Sinai'.

''Siapa yang bisa memastikan bahwa yang dimaksud Allah SWT dengan Thursina itu adalah Sinai, Mesir? Sekiranya memang benar demikian, tentunya Allah SWT tidak mengatakan Siniin jika maksudnya Sinai.

Versi Kedua
Mengutip pendapat Muhammad bin Abdul Mun'im al-Himyari, dalam bukunya Al-Raudh al-Mi'thar fi Khabari al-Aqthar, Syauqi Abu Khalil dalam Atlas Hadis, menyatakan bahwa Thursina adalah bukit yang terletak di barat daya negeri Syam. Di sini, Allah SWT berbicara secara langsung dengan Nabi Musa AS.

Sementara itu, dalam al-Qamus al-Islam, kata 'Thursina' adalah gunung yang tandus atau gersang.

Nama bukit ThurSina disebutkan dalam Alquran sebagaimana surah Attin ayat 1 dan surah Almu'minun ayat 20.

Ar-Razi dalam tafsirnya menyebutkan, banyak dalil yang menguatkan pendapat bahwa yang dimaksud Thuur Siniin adalah bukit di Baitul Maqdis.

Di antara pendapat yang disebutkan Ar-Razi adalah mufassir seperti Qatadah dan al-Kalibi yang menyatakan kata Thuur Siniin (Sinai) adalah bukit yang berpepohonan dan berbuah-buahan.

Apakah ini adalah Sinai, Mesir? ''Kalau memang ya, tentu tak seorang pun yang membantahnya,'' kata Sami.

Menurut Sami, justru yang dimaksud dalam ayat itu adalah Thur Sina, bukit di Baitul Maqdis dan Balad al-Amin adalah Makkah. Berikut argumentasinya.

Allah berfirman, ''Dan, pohon kayu yang keluar dari Thursina (pohon zaitun) yang menghasilkan minyak dan menjadi makanan bagi orang-orang yang makan.'' (Almu'minun ayat 20).

Ayat ini, kata Sami, mengikat dan menghimpun dengan kuat antara 'Thursina' dan hasil bumi serta tumbuh-tumbuhan penghasil minyak bagi orang yang makan. Sementara itu, lanjutnya, di Sinai (Mesir) tidak ada pohon zaitun yang mampu menghasilkan buah, apalagi mengeluarkan minyak.

Menurut dia, ayat 20 surah Almu'minun dan ayat 1-3 surah Attin itu justru merujuk pada tanah suci di Palestina. Di Palestina, jelas Sami, terdapat banyak pohon zaitun yang terus berproduksi di sepanjang tahun sehingga penduduk di sekitar Baitul Maqdis menamakannya dengan ''Bukit Zaitun'' dan Allah SWT telah berseru kepada Musa di tempat yang diberkahi di sisi bukit.

''Maka, tatkala Musa sampai ke (tempat) api, diserulah Dia (arah) pinggir lembah yang sebelah kanan(nya) pada tempat yang diberkahi dari sebatang pohon kayu." (Alqashash ayat 30).

Hal yang sama juga diungkapkan Ustaz Shalahuddin Ibrahim Abu 'Arafah, seorang ulama asal Palestina. Menurutnya, Bukit Thursina adalah tempat yang diberkahi. Dan, tempat yang diberkahi itu adalah Palestina sebagaimana surah Al-Isra ayat 1 yang menceritakan peristiwa Isra dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW.

Keterangan ini makin diperkuat lagi dengan ayat 6 surah Annaziat dan ayat 21 surah Almaidah. ''Tatkala Tuhannya memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Thuwa.'' (Annaziat: 6). ''Hai kaumku, masuklah ke tanah Suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu.'' (Almaidah: 21).

Lembah suci itu, jelas Sami, hanya ada dua, yaitu Makkah dan Palestina. ''Karena itu, kita tidak boleh memalingkan maknanya kepada yang lain tanpa bukti dan keterangan,'' jelasnya.

Merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang menyatakan fitnah Dajjal dan Isa bin Maryam bahwa Allah SWT akan memberi wahyu kepada Isa bin Maryam sesudah dia membunuh Dajjal di gerbang Lod di Baitul Maqdis, ''Bawalah hamba-hamba-Ku berlindung ke bukit.''

Para ulama menyepakati bahwa konteks hadis itu adalah Baitul Maqdis, bukan Sinai, Mesir.

Apalagi, terdapat peristiwa Nabi Musa AS menerima wahyu saat keluar dari Mesir akibat kejaran Firaun. Karena itu, pendapat ini menegaskan bahwa yang dimaksud Thursina itu sudah berada di luar Mesir.

Seperti diketahui, Semenanjung Sinai merupakan wilayah yang sangat luas, yaitu mencapai 9.400 km persegi dengan panjang sekitar 130 km. Dan, sisi pertamanya adalah Teluk Aqabah dengan panjang 100 km. Di sisi keduanya adalah Teluk Suez dengan panjang 150 km. Sedangkan, gunung tertinggi di semenanjung Sinai adalah Gunung Katrina (2.637 m).

Versi Ketiga
Selain kedua versi di atas, terdapat satu lagi tempat yang diduga sebagai Bukit Thursina. Tempat itu adalah bukit sebelah selatan Nablus (Palestina) atau yang dinamakan Jurzayem.

Pendapat ini merujuk pada Bangsa Kan'an yang membangun Kota Nablus dan menamakannya Syukaim, yaitu nama yang diubah bangsa Ibrani pertama menjadi Syukhaim, tempat tersebarnya kaum Yahudi dari sekte Samiri. Dan, mereka adalah sekte yang meyakini lima kitab dari Perjanjian Lama serta memercayai bahwa tempat suci Yahudi terletak Bukit Thur, yaitu sebelah selatan Nablus.

Dari ketiga versi tersebut, tampaknya ada dua pendapat yang sangat kuat, yaitu Sinai di Mesir dan Baitul Maqdis di Palestina. Manakah Bukit Thursina yang sesungguhnya? Wa Allahu A'lam. sya


Buah Tin, Zaitun, Thursina, dan Negeri yang Aman
Nama-nama di atas merupakan ayat 1-3 dari surah Attin. Nama-nama itu di antaranya masih diperdebatkan. Di antara yang diperdebatkan itu adalah buah tin, zaitun, dan Thursina. Sementara itu, mengenai kata al-Balad al-Amin (negeri yang aman), para ulama sepakat bahwa negeri itu adalah Makkah. Adapun negeri yang diberkahi adalah Makkah dan Palestina.

Sejumlah pendapat, sebagaimana dikemukakan di atas, sebagian besar menyatakan bahwa Thursina mengarah kepada sekitar Baitul Maqdis di Palestina. Namun, sebagaimana diterangkan di atas, ternyata ada pula yang mengaitkan surah Attin ayat 1-3 itu menunjukkan tiga tempat berbeda.

Kata Wa at-Tin wa az-Zaitun dirujuk pada Palestina yang daerah ini dikenal dengan pohon tin dan zaitun yang sangat banyak. Tempat ini merupakan tempat Nabi Isa AS ditugaskan sebagai rasul dalam menyebarkan agama tauhid (Nasrani).

Sedangkan, mengenai kata wa Thuuri Siniin (demi Bukit Thursina), sebagian penafsir merujuk pada Nabi Musa AS yang menyebarkan agama Yahudi di Mesir untuk melawan Firaun dan membela Bani Israil.

Dan, mengenai kalimat wa haadza al-Balad al-Amiin (dan demi kota/negeri yang aman ini), para ulama menyepakati bahwa negeri tersebut adalah Makkah.

Dari ketiga daerah dan kota yang disebutkan para mufassir itu, mereka memaknai bahwa yang dimaksud dalam surah Attin (ayat 1-3) itu adalah tiga negeri (kota) tempat tersebarnya agama Samawi, yaitu agama Yahudi (di Mesir), Islam (Makkah), dan Nasrani (Palestina).

Jadi, para mufassir dalam memaknai surah Attin ayat 1-3 itu terkait dengan penciptaan Allah SWT atas diri manusia sebagaimana ayat berikutnya. ''Allah bersumpah dengan menyebut tiga tempat lahirnya agama-agama Samawi dalam rangka menguraikan fitrah kesucian manusia,'' jelas Sayyid Quthb.

Namun demikian, pendapat lain menyatakan, Attin adalah nama Masjid Ashabul Kahfi. Menurut Ibnu Abbas, seorang penafsir besar, Attin adalah masjid yang letaknya berada di Damsyiq (Dimasyq).

Berbeda dengan Ibnu Abbas, Al-Qusimi memahami Attin dalam surah ini adalah tempat Buddha memperoleh jalan keabadian di bawah pohon Attin. Para penganut agama Buddha menamakan pohon tersebut dengan pohon bodhi atau fices religiosa (pohon ara suci) yang terdapat di Bihar.

Namun, ada juga yang berpendapat bahwa Attin adalah bukit tempat berlabuhnya perahu yang membawa Nabi Nuh AS bersama orang-orang yang beriman atau tempat Nabi Ibrahim AS mendapat wahyu Ilahi.

Seperti diketahui, Nabi Ibrahim AS adalah bapak nabi-nabi (Abul Anbiya') serta pengumandang nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengisyaratkan bahwa keyakinan akan keesaan Allah haruslah menjadi pangkalan tempat bertolak dan pelabuhan tempat berlayar.Wa Allahu A'lam. sya/taq


sumber : republika online

Ka'bah Tempat Ibadah Pertama di Dunia


Sesungguhnya, rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah. Yaitu, (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam. ( QS Ali Imran: 96-97)

Umat Islam di seluruh dunia pasti mengenal Ka'bah, rumah Allah (Bayt Allah) yang menjadi kiblat umat Islam di seluruh jagat raya ini. Ka'bah atau Bayt Atiq dibangun oleh Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS. Dan, Bayt Allah ini merupakan tempat ibadah yang pertama kali dibangun di atas dunia.

Dalam menafsirkan surah Ali Imran ayat 96, Al-Qurthubi, seorang ahli tafsir, mengatakan bahwa orang yang pertama kali membangun Baitullah adalah Nabi Adam AS.

Ali bin Abi Thalib menyatakan, ''Allah SWT memerintahkan para malaikat-Nya untuk membangun Baitullah di muka bumi dan melaksanakan tawaf di sana. Peristiwa tersebut terjadi sebelum Adam diturunkan ke bumi. Setelah turun, Adam menyempurnakan bangunannya dan bertawaf di sana dan juga para nabi setelahnya. Kemudian, pembangunan Baitullah tersebut dilaksanakan kembali dan disempurnakan oleh Nabi Ibrahim AS bersama putranya, Ismail.''

Penjelasan ini berdasarkan keterangan Alquran surah Albaqarah (2) ayat 127 dan surah Alhajj (22) ayat 26. ''Dan, ingatlah ketika Ibrahim meninggikan fondasi Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), 'Ya, Rabb kami, terimalah (amal) dari kami. Sesungguhnya, Engkaulah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.'' (QS Albaqarah: 127).

Dari keterangan ini, jelaslah bahwa yang pertama kali membangun Ka'bah adalah Nabi Adam AS. Dan, yang menyempurnakan pembangunan Ka'bah dengan memasang atau meninggikan fondasinya adalah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Para ulama salaf mengatakan bahwa di setiap tingkat langit terdapat sebuah rumah. Penduduk langit tersebut beribadah kepada Allah di rumah tersebut. Oleh karena itulah, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim AS membuat bangunan seperti itu pula di muka bumi.

Pembangunan Ka'bah di lokasi yang ada saat ini berawal ketika Siti Hajar (ibunda Ismail) bolak-balik mencari air dari Bukti Safa ke Bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Peristiwa ini kemudian diabadikan menjadi salah satu rukun haji. Sementara itu, Ismail yang masih bayi terus-menerus menangis karena kehausan. Saat menemui Ismail inilah, Hajar melihat air berada di bawah tungkai kaki Ismail. Ada yang menyebutkan, munculnya air itu disebabkan entakan kaki Ismail dan ada pula yang menyebutkan karena perantara Jibril.

Ada pula pendapat yang menyatakan bahwa diperintahkannya Nabi Ibrahim AS untuk membangun kembali Ka'bah itu disebabkan sebelumnya tempat tersebut terjadi banjir besar. Sehingga, Ibrahim diperintahkan untuk meninggikan fondasinya.

Sebagaimana dikatakan Al-Azraqi dalam Tarikh Makkah, ''Setelah peristiwa banjir besar, lokasi Ka'bah dulu telah hilang. Lokasi tersebut berbentuk bukit kecil berwarna merah yang tidak terjangkau aliran air. Saat itu, manusia hanya tahu bahwa di sana ada tempat yang sangat bernilai tanpa mengetahui lokasinya secara pasti. Dari seluruh penjuru dunia, mereka yang dizalimi, menderita, dan butuh perlindungan datang ke tempat ini untuk berdoa. Doa mereka pun dikabulkan. Manusia pun mengunjunginya hingga Allah memerintahkan Ibrahim untuk membangun Ka'bah kembali. Sejak Nabi Adam AS diturunkan ke bumi, Baitullah selalu menjadi tempat yang dimuliakan dan diperbaiki terus-menerus oleh setiap agama dan umat dari satu generasi ke generasi lainnya. Tempat ini juga senantiasa dikunjungi Malaikat sebelum Adam turun ke bumi.''

Pembangunan itu dilakukan Ibrahim dan Ismail. Ismail yang mengangkat batunya dan Ibrahim yang memasangnya. Dan, setelah sekian lama, karena bangunan semakin tinggi, Nabi Ibrahim AS tidak mampu lagi menjangkau tempat tertinggi untuk memasang batu-batu tersebut. Dan, Ismail kemudian membawakan sebuah batu untuk menjadi pijakan bagi Nabi Ibrahim. Batu inilah yang akhirnya disebut sebagai maqam Ibrahim.

Mereka pun terus bekerja sembari mengucapkan doa, ''Wahai, Rabb kami, terimalah dari kami (amalan kami), Sesungguhnya, Engkaulah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.''

Setelah selesai, Allah kemudian memerintahkan Ibrahim untuk berseru kepada seluruh umat manusia agar mengerjakan haji. Penjelasan ini terdapat dalam surah Alhajj ayat 27-29. sya


Abrahah dan Kegagalan Menghancurkan Ka'bah

Sebagian besar umat Islam mengenal nama Abrahah yang bermaksud menghancurkan Ka'bah (kiblat umat Islam) di Makkah. Apalagi, peristiwa itu diabadikan dalam Alquran surah Alfil (Gajah) ayat 1-5.

Disebutkan, dengan pasukan gajah (ashab al-fil), Abrahah menunggang satu ekor gajah (ada pula yang menyebutkan 13 ekor), yang menurut sebagian ahli tafsir, gajah itu bernama Mahmud.

Abrahah adalah gubernur Yaman setelah Yusuf Dzu Nuwas. Nama lengkapnya adalah Abrahah bin al-Asyram al-Habasyi. Menurut riwayat, peristiwa Abrahah bersama pasukannya itu untuk menghancurkan Ka'bah terjadi pada tahun 571 M. Namun, ada pula yang menyebutkan tahun 570 M. Akan tetapi, sebagian ahli tafsir menyakini bahwa peristiwa itu terjadi beberapa saat sebelum kelahiran Rasulullah SAW.

Dr Syawqi Abu Khalil, dalam bukunya Atlas Alquran, Mengungkap Misteri Kebenaran Alquran, menyebutkan bahwa peristiwa penyerbuan tentara Abrarah dengan maksud menghancurkan Ka'bah itu terjadi pada 20 April 571 M. Adapun maksud Abrahah menghancurkan Ka'bah adalah supaya dia bisa mengalihkan perhatian bangsa Arab dari Ka'bah ke gereja Qullais yang dia bangun di Shan'a. Konon, bangunan gereja di Qullais ini sangat istimewa dan mewah karena bahan-bahannya terbuat dari emas dan perak. Namun demikian, kemewahan dan kemegahan gereja tersebut tidak membuat para pedagang Arab ataupun lainnya mengalihkan perhatian dari Ka'bah.

Sebuah riwayat menyebutkan, ketika Abrahah bersiap-siap memasuki Makkah dan menyiapkan gajah yang besar ini untuk melakukan perjalanan, tiba-tiba gajah ini duduk menderum. Lalu, mereka berusaha menyuruhnya berdiri, tapi mereka tidak mampu membuatnya beranjak dari tempat duduknya. Kemudian, mereka menghadapkannya ke arah Syam (syria), gajah itu pun berlari. Setelah itu, mereka mengarahkannya ke Yaman, sang gajah itu pun melaju. Tapi, ketika diarahkan ke Makkah, gajah itu tak mau beranjak.

Di dekat Makkah, Abrahah dan balatentaranya merampas harta masyarakat Arab. Di antara harta yang dirampas itu adalah unta milik Abdul Muthalib bin Hasyim, kakek Rasulullah SAW. Ketika Abdul Muthalib meminta unta tersebut, Abrahah terperanjat kaget seraya berkata, ''Apakah hanya 200 ekor unta ini engkau menemuiku, sementara engkau tinggalkan sebuah rumah yang menjadi agamamu dan agama nenek moyangmu. Kini, aku datang untuk menghancurkannya, Apakah engkau tidak hendak membicarakannya kepadaku?''

Abdul Muthalib berkata, ''Sesungguhnya, aku adalah pemilik unta ini dan sesungguhnya rumah itu sudah memiliki Pemiliknya sendiri yang akan melindunginya darimu.''

Yang menjadi penunjuk jalan bagi Abrahah dan pasukannya adalah seorang pengkhianat yang bernama Abu Righal. Sampai sekarang, masyarakat Arab masih biasa melempari kuburannya yang terletak di Mughammas dengan batu. Satu tempat yang terletak di jalanan menuju Thaif.

Allah SWT mengirimkan burung-burung Ababil (serombongan demi serombongan) untuk melempari pasukan Abrahah dengan batu yang terbuat dari tanah liat yang sudah terbakar. Lalu, Dia menjadikan pasukan Abrahah seperti daun-daun yang dimakan ulat. Sebab, angin mengembuskannya ke kanan dan ke kiri sehingga beterbangan ke mana-mana.

Menurut Muhammad Husain Haekal dalam buku Sejarah Hidup Muhammad, setelah gagal menghancurkan Ka'bah, ia kembali lagi bersama pasukannya yang masih hidup ke Yaman. Sepanjang perjalanan, banyak anak buahnya yang meninggal dunia karena penyakit cacar. Abrahah sendiri menderita penyakit yang sama hingga kemudian ia meninggal dunia.

Pendapat serupa juga diungkapkan Martin Lings (Abu Bakar Sirajuddin), dalam bukunya yang berjudul Muhammad. Ketika burung-burung Ababil melempari pasukan Abrahah dengan batu yang panas, semuanya menjadi kocar-kacir dan akhirnya cepat-cepat meninggalkan Kota Makkah. Dan, Abrahah sendiri tewas di kediamannya di Habasyah (Ethiopia, sekarang) karena cacar. sya


Maqam Ibrahim

Maqam Ibrahim bukanlah kuburan Nabi Ibrahim. Maqam Ibrahim adalah batu tempat berpijaknya Nabi Ibrahim ketika membangun Ka'bah. Ketika itu, Ibrahim bermaksud meletakkan batu ke tempat teratas, namun tangannya tak mampu menjangkaunya. Lalu, ia memerintahkan Nabi Ismail untuk mencarikan sebuah batu sebagai tempat berpijaknya.

Posisi Maqam Ibrahim itu, hingga saat ini, sama persis pada saat pembangunan Ka'bah. Demikian pula pada masa Rasulullah SAW, Abu Bakar, hingga terjadinya banjir besar pada masa Umar.

Pada mulanya, maqam itu menempel pada dinding Ka'bah. Namun, pada masa Umar, digeser ke arah timur agar di sisi Maqam Ibrahim bisa menjadi tempat shalat, sebagaimana keterangan Alquran surah Albaqarah ayat 125. Seperti dikutip Sami bin Abdullah al-Maghluts dalam bukunya Atlas Sejarah Nabi dan Rasul dari Abi Thalib, sebuah syair yang mengatakan, ''Nabi Ibrahim berpijak di atas sebuah batu besar yang lembab, langsung dengan kedua telapak kakinya tanpa alas.'' sya


Sejarah Pemeliharaan Ka'bah dan Masjidil Haram

Sejarah panjang mewarnai perjalanan pembangunan hingga pemeliharaan Ka'bah serta pelebaran Masjidil Haram sejak pertama kali hingga sekarang ini.

Abu Umar Urwah Al-Bankawy dalam bukunya Kisah-kisah tentang Ka'bah menyebutkan, perbaikan Ka'bah terjadi pada masa Rasulullah berusia 35 tahun. Ketika itu, beliau belum diangkat menjadi seorang nabi.

Ketika itu, Kota Makkah dilanda banjir besar yang meluap sampai ke Masjidil Haram. Orang-orang Quraisy menjadi khawatir banjir ini akan dapat meruntuhkan Ka'bah. Lalu, orang-orang Quraisy sepakat untuk melakukan perbaikan bangunan Ka'bah.

Rasulullah sendiri ikut bersama-sama yang lain membangun Ka'bah. Beliau bergabung bersama paman beliau, Abbas RA. Ketika beliau mengambil batu-batu, Abbas menyarankan beliau untuk mengangkat jubahnya hingga di atas lutut. Namun, Allah menakdirkan aurat beliau senantiasa tertutup sehingga belum sempat beliau mengangkat jubahnya, beliau pun jatuh terjerembab ke tanah. Beliau kemudian memandang ke atas langit sambil berkata, "Ini gara-gara jubahku. Ini gara-gara jubahku." Setelah itu, aurat beliau tidaklah pernah terlihat lagi.

Peletakan Hajar Aswad
Ketika pembangunan sudah sampai ke bagian Hajar Aswad, bangsa Quraisy berselisih tentang siapa yang mendapatkan kehormatan untuk meletakkan Hajar Aswad ke tempatnya semula. Mereka berselisih sampai empat atau lima hari.

Perselisihan ini bahkan hampir menyebabkan pertumpahan darah. Abu Umayyah bin Al-Mughirah Al-Makhzumi kemudian memberikan saran kepada mereka agar menyerahkan keputusan kepada orang yang pertama kali lewat pintu masjid. Bangsa Quraisy pun menyetujui ide ini.

Allah SWT menakdirkan bahwa orang yang pertama kali lewat pintu masjid adalah Rasulullah SAW. Orang-orang Quraisy pun ridha dengan diri beliau sebagai penentu keputusan dalam permasalahan tersebut. Rasulullah pun kemudian menyarankan suatu jalan keluar, yaitu dengan membentangkan serbannya. Masing-masing kabilah diminta untuk memegangi ujung serban dan Rasulullah meletakkan Hajar Aswad tersebut di atasnya. Setelah semua kabilah memegang ujung surban dan mengangkatnya, Rasulullah kemudian mengambil Hajar Aswad tersebut dan meletakkannya pada tempat semula.

Pelebaran Masjidil Haram
Menurut pendapat Sami bin Abdullah al-Maghluts, pelebaran Masjidil Haram sesaat sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah hingga masa Raja Fahd (khadimul haramain, pemelihara dua tanah suci: Makkah dan Madinah), terdapat sekitar 13 kali perluasan sebagai berikut.
1. Periode Quraisy sebelum Rasul hijrah.
2. Perluasan dilakukan pada masa Umar bin Khattab.
3. Perluasan masa Usman.
4. Perluasan di masa Abdullah bin Zubair.
5. Perluasan di masa Walid bin Abdul Malik.
6. Masa Abu Ja'far al-Manshur.
7. Masa Muhammad al-Mahdi.
8. Masa al-Mu'tashid al Abbasi.
9. Masa al-Muqtadhir al-Abbasi.
10. Masa Utsmani.
11. Masa Pemerintah Arab Saudi pertama.
12. Perluasan masa Pemerintah Arab Saudi kedua yang dilakukan pada masa khadimul haramain, yaitu berupa penambahan eskalator dan perluasan Masjidil Haram, hingga sekarang ini. sya/taq


sumber : republika online

Kala Islam Memilih Pemimpin

Pada masa kekhalifahan sahabat yang empat, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali (Khulafa ar-Rasyidin), istilah khalifah belum digunakan sebagai nama atau gelar yang menunjuk kepada suatu jabatan kepala pemerintahan. Ketika Abu Bakar as-Siddiq ditetapkan untuk menggantikan Rasulullah SAW sebagai pemimpin umat, ia diberi gelar Khalifah Rasul Allah (pengganti Rasulullah SAW). Sebutan ini merupakan gelar khusus baginya sebagai pengganti yang melanjutkan tugas Nabi SAW memimpin masyarakat, dan bukan sebagai istilah yang menunjukkan pada jabatan.

Selanjutnya saat Umar bin Khattab ditunjuk sebagai pengganti Abu Bakar, Umar tidak bersedia menggunakan gelar khalifah. Dalam kehidupan sehari-hari ia lebih sering dipanggil dengan sebutan Amirul Mukminin (pemimpin orang-orang beriman). Lambat laun panggilan ini menjadi istilah kepemimpinan di kalangan umat Islam di beberapa negeri Islam. Khalifah atau Amirul Mukminin atau kepala negara adalah pelayan umat sehingga dia mempunyai kewajiban kepada mereka seperti kewajiban seorang hamba kepada majikannya.

Pelaksanaan Pemilihan

Kepemimpinan negara dalam sistem Islam dengan sebutan apapun terlaksana dengan adanya ikatan antara umat dan penguasa, dan yang mewakili umat adalah majlis Syura atau majlis umat. Ikatan ini disebut baiat. Umat diharuskan memberikan baiat bila melihat adanya kemaslahatan umum. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar, berkata: ''Ketika kami membaiat Rasulullah SAW beliau bersabda kepada kami: ''Dalam hal-hal yang aku mampu.''

Begitu pula umat berkewajiban memberi baiat untuk satu atau dua masa kepemimpinan itu tidak untuk masa yang panjang atau seumur hidup. Tidak ada larangan bagi umat untuk memberi persyaratan kepada penguasa pembentukan kementerian bagi partai atau kelompok yang meraih suara pemilih terbanyak dalam pemilihan bebas yang diawasi oleh badan yudikatif secara langsung dan sepenuhnya. Dapat dikatakan pemerintahan Islam adalah pemerintahan sipil bukan teokrasi.

Pemilihan dan penetapan Abu Bakar as-Siddiq sebagai khalifah dilakukan secara demokratis. Pencalonannya, dilaksanakan oleh perseorangan, yaitu Umar bin Khattab, yang ternyata disetujui oleh semua yang hadir pada saat itu. Karena Rasulullah SAW memang tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin setelah beliau wafat. Beliau nampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya.

Ketika Abu Bakar sakit dan merasa kematiannya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin Khattab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Para pemuka tersebut ternyata tidak keberatan dengan pilihan khalifah.

Setelah wafat, posisi Umar digantikan Usman bin Affan. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Saad bin Abi Waqqas, dan Abdurrahman bin Auf. Keenam sahabat ini mempunyai hak memilih dan dipilih. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Usman sebagai khalifah.

Satu hal yang paling penting, kepemimpinan dalam pemerintahan Islam harus mengacu kepada Alquran dan sunnah Nabi SAW, sebagai undang undang tertulis. Tugas-tugas kepala negara sebagian besar terkait dengan masalah sipil. Untuk masalah yang tidak ditemukan hukumnya dari Allah atau tuntunan Nabi SAW, maka penguasa berhak mencari solusinya sesuai dengan kaidah-kaidah Syura dan kaidah-kaidah umum dalam Alquran dan Hadis. dia/berbagai sumber


Sistem Multi Partai

Gerakan Islam pada dasarnya tidak melarang sistem multi partai selama hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan menyeru kepada amar makruf nahi munkar. Sebab kesemuanya ini bagian dari kewajiban bagi setiap muslim, bukan hanya sekedar hak.Secara spesifik, Islam tidak mengenal istilah multipartai. Islam hanya menyebutkan sistem musyawarah (demokrasi) dalam menentukan pemimpin masa depan. Namun demikian, dalam masa pemerintahan Islam, sempat muncul istilah sistem multipartai.

Terdapat perbedaan antara sistem multi partai dan persaingan tidak sehat yang sering terjadi pada partai-partai pada umumnya. Begitu pula terdapat perbedaan antara demokrasi dan sistem syura yang benar dan penggunaan demokrasi atau syura yang hanya dijadikan sebagai alat untuk mempertahankan pemerintahan diktator yang mana partai hanya menjadi alat untuk melegitimasi tindakan yang merugikan masyarakat.

Ikhwanul Muslimin gerakan Islam terbesar di Mesir adalah sebuah organisasi pertama yang mengenalkan sistem multipartai ini secara konkrit. Awalnya, Ikhwanul Muslimin, menolak sistem partai tunggal dan mempercayai sistem multi partai dalam masyarakat Islam. Dalam pandangan organisasi ini, masing-masing kelompok harus diberi kebebasan untuk mengumumkan misinya dan menjelaskan garis-garis yang ditempuh selama syariah tetap menjadi konstitusi tertinggi, yaitu undang-undang yang ditetapkan oleh lembaga eksekutif yang bersifat otonomi yang dilindungi dan jauh dari kekuasaan atau pihak manapun.

Namun demikian, sistem multi partai ini tidak dengan sendirinya menjadi indikator bahwa penguasa mempunyai komitmen pada sistem musyawarah atau asas demokrasi.Sebenarnya, dunia Islam sudah mengenal sistem multi partai sejak zaman Khalifah Usman bin Affan. Sistem multi partai pada masa itu ditandai dengan muncul kelompok-kelompok oposisi terhadap penguasa. Oposisi terhadap pemerintahan Usman muncul setelah sepuluh tahun sejak ia menjadi khalifah dari warga Mesir dan Syam yang datang membanjiri Madinah dan melemparkan tuduhan-tuduhan.

Keberadaan kelompok oposisi ini terus berlanjut pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Tokoh oposisi yang paling menonjol pada masa itu adalah para sahabat kenamaan, seperti Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, dan Aisyah RA. Bahkan sekelompok sahabat tidak mau membaiat Ali.

Gerakan oposisi ini tidak melalui cara-cara damai dan cara dialog melainkan berkembang menjadi peperangan sengit seperti yang terjadi dalam perang Jamal (Unta) dan perang Shiffin yang berakhir dengan tahkim (arbitrase) antara Khalifah Ali bin Abi Thalib beserta pendukungnya dari penduduk Hijaz dan Muawiyah bin Abu Sufyan yang didukung oleh penduduk Syam.

Tahkim tersebut berakhir antara dua juru runding yaitu al-Asy'ari dan Amru bin Ash dari pihak Muawiyah, dengan keputusan melepaskan kepemimpinan Khalifah Ali serta mengembalikan kepemimpinan kepada umat untuk memilih lagi seorang khalifah baru yang akan memutuskan pertikaian dan menyelesaikan permasalahan serta ditaati oleh semua pihak. Keputusan ini pada akhirnya menimbulkan oposisi baru terhadap Ali dari kalangan pendukungnya sendiri. Mereka itulah kaum Khawarij yang dipandang oleh sebagian orang sebagai partai politik pertama dalam Islam.

Kemudian pada saat Thalhah, Zubair, dan Aisyah kembali memberikan dukungan mereka terhadap Ali, muncullah secara bertahap satu kelompok setelah itu di bawah nama Syiah. Kelompok ini mulai menampakkan bentuknya dengan warna yang paling dominan pada saat ini adalah sentimen kuat terhadap Ali dan ahlul Bait. Dalam perjalanannya kelompok Syiah ini berkembang menjadi satu ideologi bagi mereka yang diperjuangkan.

Keberadaan kelompok oposisi ini atau saat ini lebih dikenal dengan istilah partai terus berkembang pada masa sesudah al-Khulafa ar-Rasyidun. Beberapa diantaranya adalah kelompok ahlal-adl wa at-Tauhid pimpinan Washil bin Atha' dan kelompok Mu’tazilah di masa kekuasaan Dinasti Umayyah. sya/dia/berbagai sumber

Hak Non Muslim

Allah SWT mengutus Rasul kepada seluruh umat manusia dengan aturan yang cocok bagi individu maupun masyarakat. Sebab Allah menciptakan manusia, yang Maha Mengetahui apa yang baik bagi diri manusia ini. Dalam hal ini Allah berfirman: ''Katakanlah; Berjalanlah di muka bumi lalu lihatlah bagaimana penciptaan (alam) ini berawal.'' (Al-Ankabut:20).

Syariah Allah yang berhubungan dengan sanksi hukum terhadap kejahatan dan yang berhubungan dengan muamalat, diturunkan bukan saja untuk kaum muslimin, melainkan juga untuk non-muslim, meskipun tidak dibenarkan memaksa mereka menerima Islam sebagai agama dan akidah. Mereka diharuskan menerima Islam sebagai aturan kehidupan sipil. Sebab bagi non-muslim, Yahudi dan Nasrani, mereka tidak mempunyai ajaran agama tentang sanksi hukum Ilahiyah serta aturan muamalat. Di sana tidak didapatkan aturan tentang urusan duniawi.

Akan tetapi undang-undang Islam, meskipun memberikan kebebasan bagi non-muslim, di sana terdapat ikatan-ikatan dan aturan yang harus dipatuhi. Antara lain mengenai hal-hal yang berhubungan dengan sanksi hudud dan qishash, ini dipandang sebagai aturan umum yang tidak dibedakan antara muslim dan non-muslim, serta antara wilayah satu dengan yang lainnya.

Kemudian mengenai sanksi ta'zir yaitu selain hukuman hudud dan qishash, Islam menyerahkan pada kondisi masa dan tempat. Dalam hal ini masing-masing daerah boleh menentukan sanksi hukuman yang sesuai.Aturan lainnya mengenai urusan muamalat, seperti jual beli, sewa menyewa, dan lain sebagainya. Untuk urusan ini Islam memberikan keleluasaan kepada non-muslim. Dalam kondisi ini Islam tidak mengharuskan mereka melarang apa yang halal bagi agama mereka meskipun haram menurut Islam.

Kemudian mengenai masalah-masalah yang berhubungan dengan urusan pribadi, seperti pernikahan, talak, wasiat, warisan, dan lain sebagainya. Dalam hal ini warga non-muslim tidak diharuskan mengikuti syariah Islam. Pemberlakuan syariah Islam bagi non-muslim dalam masalah hudud dan muamalat merupakan hal yang diakui oleh seluruh undang-undang dunia modern. Meskipun bagi minoritas non-muslim mempunyai hukum sendiri, kecuali dalam masalah-masalah yang terkait dengan hukum keluarga.

Thomas Arnold dalam bukunya Ad-Da'wah ila Al-Islam mengemukakan, bahwa tujuan dikenakan jizyah kepad kaum Nasrani bukanlah sebagai bentuk sanksi atas penolakan mereka untuk masuk Islam, melainkan mereka melaksanakan pembayaran jizyah ini bersama warga non-muslim di bawah pemerintahan Islam yang diberi kebebasan memeluk agama mereka tetapi tidak masuk dalam jajaran militer. Mereka membayar jizyah sebagai ganti jaminan perlindungan yang diberikan kaum muslimin.

Hak Politik Wanita

Perselisihan paham mengenai hak politik bagi wanita telah ada sejak lama. Terdapat anggapan bahwa hak politik berarti memberikan kewenangan membuat undang-undang kepada para wakil rakyat di parlemen. Padahal jika dicermati, nash-nash syariah, baik laki-laki maupun perempuan tidak dibenarkan membuat undang-undang kecuali dalam masalah-masalah yang tidak diatur oleh syariah.

Di kawasan negara-negara Arab terjadi perdebatan sengit mengenai hak wanita untuk ambil bagian dalam pergulatan politik yang diwakili dalam hak pemilihan dan hak duduk di parlemen. Sebagian aktifis wanita beranggapan bahwa hak untuk terlibat dalam politik adalah kunci yang akan dapat membukakan bagi kaum wanita semua kehormatan dan kemuliaan. Oleh sebab itu diadakan secara khusus berbagai konferensi dan pertemuan guna membicarakan masalah hak politik bagi kaum wanita.

Para ulama klasik dan modern berbeda pendapat mengenai hak-hak politik bagi wanita. Perbedaan pendapat ini kembali pada konsep mereka masing-masing mengenai sifat pekerjaan ini. Satu pendapat mengatakan bahwa wanita tidak dibenarkan menduduki jabatan menteri. Sebab Imam atau khalifah harus meminta pendapat dari para menterinya pada saat-saat tertentu.

Pendapat kedua mengatakan bahwa wanita dilarang menjadi Qadli (hakim) menurut syara. Sebab profesi ini menuntut kesempurnaan pendapat (olah pikir).Sementara di kalangan ulama modern ada yang berpandangan bahwa wanita mempunyai hak-hak politik sepenuhnya selain dari pimpinan negara. Pendapat ini dianut oleh Syekh Muhammad Rasyid Ridha, DR Yusuf al-Qaradlawi, Syekh Muhammad Shalthout, dan DR Muhammad Yusuf Musa.

Alasan lainnya, Islam tidak mencabut hak wanita dan tidak melarangnya mengutarakan aspirasi dan pendapatnya, melainkan memberinya kebebasan penuh seperti halnya kaum pria. Sementara kaidah fikih menegaskan bahwa pada dasarnya yang ada dalam adat istiadat itu boleh secara hukum selama tidak ada nash yang mengharamkan. dia/berbagai sumber/kem


sumber : republika online

Karpet Nabi Muhammad SAW Dilelang


DOHA -- Karpet yang dibuat di India 150 tahun yang lalu, tepatnya di penghujung tahun 1860, ini dikenal juga dengan nama Karpet Mutiara Baroda (Pearl Carpet of Baroda).

Sebuah permadani yang dihiasi oleh ratusan jenis batu mulia termasuk intan, safir, rubi, dan zamrud ini dilelang oleh Balai Lelang Sothebys di Kota Doha dengan harga pembukaan 14,5 juta poundsterling atau Rp241,2 miliar. Para pakar memprediksi karpet ini akan terjual jauh lebih mahal dari itu.

Situs BBC melaporkan, Selain hiasan batu permata, karpet ini juga dipenuhi oleh dua juta mutiara yang diambil dari perairan Teluk Arab. Hiasan lainnya adalah benang emas dengan dominasi warna merah dan biru bermotifkan bunga.

Semula karpet itu akan dijadikan penutup makam Nabi Muhammad SAW, oleh Maharaja Baroda dari India pada Abad ke-18. Tapi, Maharaja Baroda meninggal sebelum karpet itu selesai dibuat.

Karpet ini akhir hanya menjadi barang pajangan yang dipamerkan di Delhi Exhibition lebih dari 100 tahun yang lalu. Belakangan, Karpet ini dibawa oleh anggota keluarga kerajaan ke Monaco.bbc/taq

Ajaran Cinta Sejati Jalaluddin ar-Rumi


Ia berkata, "Siapa itu berada di pintu?"
Aku berkata, "Hamba sahaya, Paduka."
Ia berkata, "Mengapa kau ke mari?"
Aku berkata, "Untuk menyampaikan hormat padamu, Gusti."
Ia berkata, "Berapa lama kau bisa bertahan?"
Aku berkata, "Sampai ada panggilan."
Aku pun menyatakan cinta, aku mengambil sumpah
Bahwa, demi cinta aku telah kehilangan kekuasaan.
Ia berkata, "Hakim menuntut saksi kalau ada pernyataan."
Aku berkata, "Air mata adalah saksiku, pucatnya wajahku adalah buktiku."
Ia berkata, "Saksi tidak sah, matamu juling."
Aku berkata, "Karena wibawa keadilanmu, mataku terbebas dari dosa."


Bait-bait syair bernuansa religius di atas adalah nukilan dari salah satu puisi karya Jalaluddin ar-Rumi, penyair sufi terbesar dari Persia. Kebesaran Rumi terletak pada kedalaman ilmu dan kemampuan mengungkapkan perasaannya ke dalam bahasa yang indah. Karena kedalaman ilmunya itu, puisi-puisi Rumi juga dikenal mempunyai kedalaman makna. Dua hal itulah --kedalaman makna dan keindahan bahasa--yang menyebabkan puisi-puisi Rumi sulit tertandingi oleh penyair sufi sebelum atau sesudahnya.

Di kalangan para pecinta sastra tasawuf, nama Jalaluddin ar-Rumi tidak asing lagi. Karya-karyanya tidak hanya diminati oleh masyarkat Muslim, tetapi juga masyarakat Barat. Karena itu, tak mengherankan jika karya sang penyair sufi dari Persia (Iran) yang bernama lengkap Jalaluddin Muhammad bin Muhammad al-Balkhi al-Qunuwi ini berpengaruh besar terhadap perkembangan ajaran tasawuf sesudahnya.

Rumi dilahirkan di Kota Balkh, Afghanistan, pada 30 September 1207 M/604 H dan wafat di Kota Konya, Turki, pada 17 Desember 1273 M/672 H. Sejak kecil, ar-Rumi dan orang tuanya terbiasa hidup berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Keluarganya pernah tinggal di Nisabur (Iran timur laut), Baghdad, Makkah, Malatya (Turki), Laranda (Iran tenggara), dan Konya. Meski hidup berpindah-pindah, sebagian besar hidup ar-Rumi dihabiskan di Konya yang dahulu dikenal sebagai daerah Rum (Roma).

Rumi memang bukan sekadar penyair, tetapi ia juga tokoh sufi yang berpengaruh pada zamannya. Rumi adalah guru nomor satu Tarekat Maulawiah--sebuah tarekat yang berpusat di Turki dan berkembang di daerah sekitarnya. Tarekat Maulawiah pernah berpengaruh besar dalam lingkungan Istana Turki Utsmani dan kalangan seniman sekitar tahun l648. Sebagai tokoh sufi, Rumi sangat menentang pendewaan akal dan indra dalam menentukan kebenaran. Pada zamannya, umat Islam memang sedang dilanda penyakit itu.

Cinta untuk Tuhan
Ar-Rumi dikenal karena kedalaman ilmu yang dimilikinya serta kemampuan dalam mengungkapkan perasaannya dalam bentuk puisi yang sangat indah dan memiliki makna mistis yang sangat dalam. Ia memilih puisi sebagai salah satu medium untuk mengajarkan cinta sejati (Tuhan). Lirik-lirik puisinya banyak mengedepankan perasaan cinta yang dalam kepada Tuhan. Maka itu, tak mengherankan jika ia mengungguli banyak penyair sufi, baik sebelum maupun sesudahnya.

Karya-karya puisi ar-Rumi juga mengandung filsafat dan gambaran tentang inti tasawuf yang dianutnya. Tasawufnya didasarkan pada paham wahdah al-wujud (penyatuan wujud). Bagi ar-Rumi, Tuhan adalah wujud yang meliputi. Keyakinan ini tidak selalu merupakan keyakinan terhadap kesatuan wujud yang menyatakan bahwa segala seuatu itu adalah Allah atau Allah adalah segala sesuatu. Kesatuan hamba dengan Tuhan, dalam tasawuf ar-Rumi, dipatrikan oleh rasa cinta yang murni.

Pengetahuan mengenai ajaran tasawuf tidak ia pelajari sejak usia dini. Masa kecilnya justru lebih banyak dipergunakan Jalaluddin ar-Rumi untuk menimba ilmu agama, terutama terkait dengan hukum Islam. Pendidikan pertama ar-Rumi diperolehnya dari ayahnya sendiri, Bahauddin Walad Muhammad bin Husin, yang merupakan seorang tokoh dan ahli agama Islam penganut Mazhab Hanafi. Selain itu, ia juga belajar pada Burhanuddin Muhaqqiq at-Turmuzi, seorang tokoh dan sahabat ayahnya. Atas saran gurunya ini, ia kemudian menimba ilmu pengetahuan di negeri Syam (Suriah).

Dengan pengetahuan agama yang luas, ar-Rumi dipercaya untuk menggantikan Burhanuddin sebagai guru di Konya setelah sang guru wafat. Di samping sebagai guru, ia juga menjadi dai dan ahli hukum Islam (fakih).

Perubahan besar dalam hidup ar-Rumi terjadi pada tahun 652 H. Di usianya yang menginjak 48 tahun, ia mengubah jalan hidupnya ke arah kehidupan sufi setelah bertemu dengan seorang penyair sufi pengelana, Syamsuddin at-Tabrizi. Ia sangat terpengaruh oleh ajaran sufi itu sehingga ia meninggalkan pekerjaannya sebagai guru dan mulai menggubah puisi serta memasuki kehidupan sufi.

Rumi telah menjadi sufi berkat pergaulannya dengan Tabriz. Kesedihannya berpisah dan kerinduannya untuk berjumpa lagi dengan gurunya itu telah ikut berperan mengembangkan emosinya sehingga ia menjadi penyair yang sulit ditandingi. Guna mengenang dan menyanjung gurunya itu, Rumi menulis syair-syair yang himpunannya kemudian dikenal dengan nama Divan Syams Tabriz . Ia juga membukukan wejangan-wejangan gurunya itu yang dikenal dengan nama Diwan Syams Tabriz . Buku ini juga memuat inti ajaran tasawuf ar-Rumi.

Di samping termuat dalam Diwan Syams Tabriz , inti ajaran tasawuf ar-Rumi juga banyak dimuat dalam sebuah karya besarnya yang terkenal, al-Masnawi . Buku ini terdiri atas enam jilid dan berisi 20.700 bait syair. Karyanya ini berpengaruh besar terhadap perkembangan tasawuf sesudahnya. Banyak komentar terhadap buku ini yang ditulis oleh para ahli dalam berbagai bahasa, seperti Persia, Turki, dan Arab.

Al-Masnawi telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Pertama kali, buku ini diterjemahkan ke bahasa Jerman pada tahun 1849. Namun, yang diterjemahkan hanya sepertiga bagian dari keseluruhan isi Al-Masnawi . Hasil terjemahan dalam bahasa Jerman ini diterbitkan di Kota Leipzig dan mengalami cetak ulang pada tahun 1913.

Sementara itu, terjemahan dalam bahasa Inggris oleh Sir James Redhouse pertama kali diterbitkan pada tahun 1881. Kemudian, sebanyak 3.500 baris puisi pilihan dari Al-Masnawi diterjemahkan lagi oleh Whinfield ke dalam bahasa Inggris. Terjemahan puisi pilihan yang terbit di London tahun 1887 ini mendapat perhatian besar dari masyarakat sehingga tahun itu juga dicetak ulang. Volume kedua diterjemahkan oleh Wilson dan diterbitkan di London tahun 1910.

Baru pada tahun 1925 hingga 1950, proses penerjemahan buku Al-Masnawi dilakukan secara menyeluruh oleh Reynold Alleyne Nicholson. Selain menerjemahkan buku ini, Nicholson juga menambahkan uraian serta komentarnya untuk melengkapi terjemahannya. Langkah Nicholson yang menerjemahkan karya ar-Rumi ini diikuti oleh salah seorang muridnya, AJ Arberry, yang menerjemahkan sejumlah kisah pilihan yang diterbitkan di London pada 1961.

Teori kefanaan
Di samping sebagai penyair sufi yang menganut paham wahdad al-wujud , ar-Rumi juga merupakan peletak dasar teori kefanaan. Pendapatnya tentang kefanaan tergambar dari ungkapannya, ''Apakah arti ilmu tauhid? Hendaklah kau bakar dirimu di hadapan Yang Maha Esa. Seandainya kau ingin cemerlang sebagai siang hari, bakarlah eksistensimu (yang gelap) seperti malam; dan luluhkan wujudmu dalam Wujud Pemelihara Wujud, seperti luluhnya tembaga dalam adonannya. Dengan begitu, kau bisa mengendalikan genggamanmu atas 'Aku' dan 'Kita', di mana semua kehancuran ini tidak lain timbul dari dualisme.''

Sementara itu, suasana pada saat sedang fana digambarkan oleh ar-Rumi sebagai berikut. ''Nuh berkata kepada bangsanya, Aku bukanlah aku. Aku bukanlah tiada lain Tuhan itu sendiri. Apabila ke-aku-an lenyap dari identitas insan, tinggallah Tuhan yang bicara, mendengar, dan memahami. Apabila Aku bukanlah aku, adalah aku tiupan napas Tuhan. Adalah dosa melihat kesatuan aku dengan-Nya.''

Dalam pandangannya, setiap peristiwa kefanaan selalu diikuti oleh baqa , yaitu tetapnya kesadaran sufi kepada Tuhan. Pada saat sedang baqa , kesadaran akan Tuhan melandasi kesadaran seorang hamba. Kata ar-Rumi, ''Kesadaran Tuhan lebur dalam kesadaran sufi. Bagaimana si awam meyakininya. Pengetahuan sufi adalah garis dan pengetahuan Tuhan adalah titik. Eksistensi garis amat tergantung pada eksistensi titik.'' sya/dia/berbagai sumber


Tarian berputar sang sufi
Selain dikenal sebagai seorang penyair sufi, Jalaluddin ar-Rumi juga merupakan pendiri Tarekat Maulawiah atau Jalaliah. Tarekat ini ia kembangkan bersama sahabatnya, Syekh Hisamuddin Hasan bin Muhammad.

Tarekat Maulawiyah atau Jalaliah adalah sebuah tarekat sufi yang terkenal dan banyak dianut di Turki dan Suriah. Di Barat, tarekat ini dikenal dengan nama The Whirling Dervishes (para darwis yang berputar-putar). Nama itu muncul karena para penganut tarekat ini melakukan tarian berputar-putar yang diiringi oleh gendang dan suling dalam zikir mereka untuk mencapai ekstase .

Menurut sebuah riwayat, tarian yang dilakukan oleh Ar-Rumi dilakukan tanpa kesengajaan. Tarian itu justru dilakukannya ketika dirinya merasa sedih sepeninggal gurunya, Syamsuddin Tabriz, yang dibunuh oleh warga Konya. Rumi benar-benar merasakan kehilangan sang panutan, laksana kehidupan tanpa sinar matahari. Hingga pada suatu hari, seorang pandai besi yang bernama Shalahuddin membuat Rumi menari-nari berputar-putar sambil melantunkan syair-syair puitis akan kecintaannya kepada Tuhan dan gurunya.

Dari sinilah, Jalaluddin Ar-Rumi menjalin persahabatan dengan Shalahuddin untuk menggantikan kedudukan sang guru. Bersama Shalahuddin yang memukul gendang, Rumi pun menari dan menari untuk mengungkapkan penghambaan dirinya dalam menghibur dan mendekatkan diri pada Tuhan.

Sampai meninggalnya, 17 Desember 1273, Rumi tak pernah berhenti menari kerana dia tak pernah berhenti mencintai Allah. Tarian itu juga yang membuat peringkatnya dalam inisiasi sufi berubah dari yang mencintai jadi yang dicintai. Bagian hanya Allah yang layak untuk dicintai.

Dari caranya menemukan hakikat cinta untuk Tuhan, Kota Konya yang sempat sepi menjadi ramai kembali berkat tarian-tarian cinta yang berputar untuk Tuhan. Bahkan, banyak pengikut-pengikutnya di berbagai negara di dunia melakukan hal yang sama sebagai bentuk kecintaan kepada sang guru dalam menemukan Tuhan.

Suatu hari, Rumi pernah berkata kepada anaknya, Sultan Walad, bahwa Kota Konya akan menjadi semarak. ''Akan tiba saatnya, ketika Konya menjadi semarak dan makam kita tegak di jantung kota. Gelombang demi gelombang khalayak menjenguk mousoleum kita, menggemakan ucapan-ucapan kita.''

Kini, perkataan Rumi itu terbukti. Setelah sekian lama terlelap oleh sejarah, Kota Konya hidup kembali berkat sang sufi. ''Kota Anatolia Tengah ini tetap berdiri sebagai saksi kebenaran ucapan Rumi,'' tulis Talat Said Halman, peneliti karya-karya mistik Rumi.

Kenyataannya memang demikian. Lebih dari tujuh abad, Rumi bak bayangan yang abadi mengawal Konya, terutama kepada pengikutnya, the whirling dervishes , para darwis yang menari. Setiap tahun, pada 2-17 Desember, jutaan peziarah menyemut menuju Konya. Dari delapan penjuru angin, mereka berarak untuk memperingati kematian Rumi, 727 tahun silam.

Siapakah sesungguhnya manusia yang telah menegakkan sebuah pilar di tengah khazanah keagamaan Islam dan silang sengketa paham? ''Dialah penyair mistik terbesar sepanjang zaman,'' kata orientalis Inggris, Reynold A Nicholson. ''Ia bukan nabi, tetapi ia mampu menulis kitab suci,'' seru Jami, penyair Persia Klasik, tentang karya Rumi, Al-Masnawi .

Bahkan, cucu ar-Rumi, Sulthanul Auliya Maulana Syekh Nazhim Adil al-Haqqani, kagum dengan kakeknya tersebut. Ia berkata sebagai berikut. ''Dia adalah orang yang tidak mempunyai ketiadaan. Saya mencintainya dan saya mengaguminya, saya memilih jalannya, dan saya memalingkan muka ke jalannya. Setiap orang mempunyai kekasih, dialah kekasih saya, kekasih yang abadi. Dia adalah orang yang saya cintai, dia begitu indah. Oh , dia adalah yang paling sempurna.

Orang-orang yang mencintainya adalah para pecinta yang tidak pernah sekarat. Dia adalah dia dan dia dan mereka adalah dia. Ini adalah sebuah rahasia, jika kalian mempunyai cinta, kalian akan memahaminya.''Itulah Jalaluddin a-Rumi, sang sufi penganut cinta sejati untuk Tuhannya. sya/dia/berbagai sumber/taq


sumber : republika online

Reruntuhan Masjid Kuno Sudan Ditemukan


KHARTOUM — Masjid yang baru-baru ini ditemukan di utara Sudan memiliki kemungkinan menjadi masjid pertama di Afrika dan menguatkan pendapat jika benua itu adalah bagian sejarah penyebaran Islam di seluruh dunia.

"Beberapa bulan lalu seorang guru sekolah dari Khartoum pergi ke Nawa untuk menghadiri pernikahan. Di sana ia mendengar ada masjid kuno di area tersebut. Ia memotret lalu menulis tentang itu di surat kabar," ujar Dr Hasan Al Shaiqi, profesor studi Islam di Universitas Internasionl Afrika (IUA) di Khartoum, Jumat (14/11) seperti yang dikutip oleh IslamOnline.com

"Saya lalu mengontaknya, dan pergi ke Nawa untuk menginvestigasi sendiri langsung," tutur Hasan

Ketika mengunjungi lokasi, Hasan, yang pernah menulis tentang sejarah sahabat Rasul asal Afrika dan tab'in, melihat sebuah batu di sudut dengan pahatan tulisan Arab berbunyi : Semoga Allah mengampuni Yazid bin Abu Habib.

Kisah si ibnu (anak) Abu Habib, Tabi'in dan ulama yang tinggal di Mesir pada abad kedua Hijriah itu rupanya telah menjadi kajian yang menarik guru besar tersebut lebih dari sepuluh tahun.

"Saat itu saya tengah mempersiapkan thesis master tentang sahabat kaum Afrika ketika saya temukan Yazid, pengikut Nabi dari utara Sudan. Ia pun menjadi topik desertasi PhD yang kemudian dipublikasikan dalam sebuah buku.

Ibnu Abi Habib itu, Hasan memaparkan, adalah putra dari tawanan perang Nubi dari Dongola yang dibawa ke Mesir. Ia lantas dibesarkan di Al Fostat (Kairo tua) sebagai mawla (budak). Kemudia ia dibebaskan karena memiliki kemampuan luar biasa dalam kajian Islam terutama Hadist.

Ia hidup di sebagian periode kekuasaan Kekalifahan Umayah, saat itu Umar bin Abd al Aziz yang menjadikan Yazid mufti di Mesir," Kata Hasan meneruskan penuturannya.

Kalifah saat itu memerintahkan pengkoleksian dan pendokumentasian Hadist. "Yazid memegang peranan penting dalam hal ini dengan mengumpulkan sedikitnya 5000 Hadist," kata Hasan.

Hasan juga menekankan fakta jika murid Yasid, termasuk Al Layth bin Sa'ad juga menjadi salah satu ulama besar terkenal di Mesir. Ulama hadist ternama yang diakui, Bukhari dan Moslem, juga murid Ibnu Abu Habid asal Nubia itu.

Di lokasi reruntuhan masjid itu, Hasan menemukan pula kemiripan bentuk dengan masjid kuno di sekitarnya. "Dari tampang dan gaya konstruksi masjid, Ini terlihat mirip dengan Masjid Abd Allah bin Abi Sarh, di Dongola tua

Hasan menuturkan, Ibnu Abi Sarh dulu juga pemimpin Muslim yang pernah berupaya menguasai Nubia (kini bagian Sudan utara dan tengah, dan Mesir selatan) pada abad ke-8 Masehi. Namun ia menemui perlawanan sengit dan akhirnya menandatangai perjanjian damai dengan penduduk Nubia.

Perjanjian itu dikenal dengan nama Baqt. membentuk hubungan antar Mesir dan Nubia selama enam abad, dan mengijinkan pendirian masjid di ibu kota Nubia, yakni Dongola untuk musafir Muslim.

Sementara pengungkapan terbaru masjid, memunculkan keterkaitan dengan Yazid. "Penggalian dan penelitian lebih perlu dilakukan," ujar Hasan.

Hal itu pun diamini oleh Hasan Hussein, doktor di Badan Artefak dan Museum Nasional. "Perlu dilakukan penggalian menyeluruh di lokasi reruntuhan masjid," ujarnya.

Hussein sendiri mengeluh, monumen sejarah Islam di Sudan tidak mendapat perhatian cukup, namun berharap penggalian itu akan mengubah kondisi nantinya. "Saya harap ini dapat membuka pintu menuju lebih banyak penelitian dan dukungan," kata Hussein.

Hasan berpendapat jika penemuan masjid itu akan memperdalam pemahaman penyebaran Islam di wilayah Sudan khususnya dan Afrika umumnya. "Masjid ini menjadi petunjuk jika Yazid dan ulama Nubia lain kembali ke tanah leluhur mereka dan menyebarkan Islam kepada kerabat dan penduduk.

Guru besar IUA itu juga mengatakan penemuan dapat memberi bukti lain tentang bagaimana Islam masuk ke negara itu. Dalam berbagai kajian disebutkan Islam datang ke wilayah itu sekitar abad ke-14, namun adanya penemuan arkeologi tersebut, akar Islam bisa jadi jauh lebih tua, yakni tiba di tahun pertama atau kedua Hijriah (setara dengan abad ke-7 atau ke-8 Masehi)./it


sumber : republika online

Dinasti Penguasa Khwarizmia

Di era kejayaannya, wilayah Khwarizmia sempat dikuasai sebuah kerajaan bernama Dinasti Khwarizmi. Tak jelas betul, kerajaan itu berdiri. Yang jelas, dinasti itu didirikan oleh Anush Tigin Gharcai - seorang bekas budak Sultan Seljuk yang ditunjuk sebagai Gubernur Khwarizmia. Kerajaan Khwarizmi hanya mampu bertahan hingga tahun 1220 M, setelah dihancurkan pasukan Mongol di bawah pimpinan Jengis Khan.

Sejak tahun 992 M hingga 1041 M, wilayah itu dikuasai Kerajaan Ghaznavid. Namun, pada tahun 1077 M, Khwarizmia berhasil ditaklukkan Dinasti Seljuk. Sejak saat itu, sultan Seljuk menugaskan Anush Tigin Gharcai sebagai gubernur di provinsi Khwarizmia. Pada tahun 1141 M, Sultan Seljuk, Ahmed Sanjar dikalahkan Kara Khitay. Cucu Anush Tigin, Ala Ad-Din Aziz terpaksa bergabung ke Kara Khitay.

Sultan Ahmed Sanjar pada tahun 1156 M terbunuh, ketika negara Seljuk mengalami chaos. Momen itu dimanfaatkan para penguasa Khwarizmi untuk mengembangkan wilayah kekuasaannya ke selatan. Pada tahun 1194 M, sultan terakhir Kerajaan Seljuk, Togrull III dikalahkan penguasa Khwarizmia, Ala ad-Din Tekish. Selain menyudahi kekuasaan Seljuk, dia juga membebaskan diri dari pengaruh Kara Khitay.

Memasuki abad ke-12 M, Tekish meninggal dunia dan digantikan puteranya Ala ad-Din Muhammad. Di era kekuasaan Ala Ad-Din Muhammad itulah seluruh kekuasaan Seljuk Raya berhasil ditaklukkan. Dia kemudian mendaulat dirinya sebagai Shah - gelar raja Persia. Ala Ad-Din Muhammad pun sangat dikenal sebagai Shah Khwarizmi. Wilayah kekuasaan Kerajaan Khwarizmi semakin meluas, ketika pada tahun 1212 M, dia mengalahkan Gur-Khan Kutluk dan menguasai tanah Kara Khitay.

Wilayah kekuasaan Kerajaan Khwarizmi pun membentang mulai dari Syr Darya hingga Baghdad dan dari Sungai Indus hingga ke Laut Kaspia. Sayangnya, kekuasaan Kerajaan Khwarizmi tak mampu bertahan lama. Pada tahun 1218 M, Jengis Khan mengirimkan duta perdagangannya ke negara yang tengah maju dan berkembang pesat itu. Namun, pemerintahan Khwarizmi menolak tawaran dagang dari penguasa Dinasti Mongol itu.

Jengis Khan yang dikenal sosok brutal dan sadis pun menuntut pertanggungjawaban Shah Khwarizmi. Invasi pun dilakukan. Tak kurang dari 200 ribu pasukan Mongol menyerbu wilayah kekuasaan Kerajaan Khwarizmi. Dalam waktu dua tahun, kawasan Asia Tengah dikuasai dan ditaklukkan tentara Mongol. Wilayah-wilayah penting dalam peradaban Islam seperti, Bukhara, Samarkand, dan ibu kota Khwarizmia, Urgench dihancurkan. Sultan Ala Ad-Din Muhammad mencoba menyelamatkan diri dari serangan ganas pasukan Jengis Khan itu dan beberapa pekan kemudian wafat di sebuah pulau di Laut Kaspia. Putera Sultan Ala Ad-Din Muhammad, Jalal Ad-Din Manguberdi pun menggantikan posisi ayahnya sebagai sultan baru. Namun, dia menolak menggunakan gelar shah.

Sultan Jalal Ad-Din pun mencoba untuk menyelamatkan diri dari kepungan tentara Mongol dengan melarikan diri ke India. Upaya untuk lolos dari kejaran tentara Mongol tak berlangsung mulus. Dalam Pertempuran Indus, sang sultan kalah. Namun, Jala Ad-Din berhasil meloloskan diri ke Kesultanan Delhi.

Ketika Khwarizmia dihancurkan Mongol, penduduk di wilayah itu memilih menjadi tentara bayaran di Irak utara. Para tentara bayaran asal Khwarizmia itu sempat disewa Salih Ayyub, Sultan Dinasti Ayyubiah yang berpusat di Mesir untuk melawan Salih Ismail. Tentara bayaran dari Khwarizmia itu terlibat dalam Perang Salib. Berkat kekuatan tentara Khwarizmia, umat Islam mampu menguasai Yerusalem hingga tahun 1917 M - ketika Inggris mengambilalihnya dari Kerajaan Usmani Turki. hri/yto
Foto: twccenter.net


sumber : republika online

Kemilau Ilmu Pengobatan Mata Islam


Dalam 250 tahun, sarjana Muslim telah menghasilkan 18 kitab tentang opthalmologi. Sedangkan, ilmuwan Yunani dari zaman Hippo crates hingga Paulus selama 10 abad hanya menghasilkan lima buku opthalmologi.

Ilmu pengobatan mata alias opthalmologi berkembang begitu pesat di era modern. Kemajuan yang dicapai dunia opthalmologi saat ini tak akan mungkin terjadi tanpa peran para dokter spesialis mata Muslim di era keemasan. Para oculist (spesialis mata) Muslim di era kekhalifahan Abbasiyah telah meletakkan fondasi bagi perkembangan ilmu pengobatan mata.

‘’Saya mengundang Anda kembali ke massa 1.000 tahun silam untuk menyaksikan fakta sejarah pencapaian para dokter Muslim di bidang opthalmologi,’‘ papar Professor J Hirschberg, seorang ahli mata terkemuka berkebangsaan Jerman dalam tulisannya berjudul Arab Opthalmologist. Hirschberg begitu mengagumi pencapaian para dokter spesialis mata Muslim (kahhal) di era kekhalifahan.

Amat wajar bila Hirschberg kepincut dengan pencapaian dan prestasi para kahhal Muslim yang hidup 10 abad silam. Betapa tidak. Sederet istilah dalam ilmu pengobatan mata ternyata berasal dari dunia peradaban Islam. Tahukah Anda, istilah retina, katarak, glaukoma, pannus, serta operasi konjunktifa pertama kali digunakan para opthalmologist Muslim?

Tak cuma itu, para dokter spesialis mata Muslim pun telah berperan besar dalam menemukan beragam peralatan medis untuk mengobati penyakit mata. Selain mampu menemukan optik, dokter spesialis mata Muslim di era kejayaan juga sudah mampu menemukan peralatan medis yang digunakan untuk melakukan operasi mata. Sungguh pencapaian yang prestisius.

Di era kekhalifahan, profesi dokter spesialis memang sangat prestisius. Sama bergengsinya dengan pencapaian yang mereka sumbangkan bagi dunia kedokteran. Penguasa Dinasti Abbasiyah menempatkan para dokter spesialis mata dalam posisi terhormat. Para dokter mata itu ditempatkan di istana yang megah. Mereka pun digaji dengan bayaran yang amat besar.

Khalifah Harun Ar-Rasyid, misalnya, menggaji Bukhtishu Ibnu Jurjis sebesar 4 juta dirham per tahun. Gaji yang diterima para dokter spesialis mata di era kekhalifahan sebenarnya tergantung pada posisi sang dokter. Ketika masih praktik di pinggir jalan di kota Baghdad, upah yang diterima Ibnu Masawaih untuk mengobati pasiennya berupa roti, daging dan manisan.

Meski begitu, dia menjalankan tugasnya secara profesional. Upah yang diterima Ibnu Masawaih melonjak menjadi 600 dirham per bulan ketika merawat seorang pejabat kekhalifahan. Ketika Ibnu Masawaih telah menjadi dokter spesialis mata terkemuka di Baghdad, dia mendapat gaji tetap sebesar 2.000 dirham per bulan ditambah bonus sekitar 20 ribu dirham per tahun.

Selain itu, Khalifah Harun Ar-Rasyid pun membantu para dokter spesialis mata itu dengan menyediakan beberapa pembantu. Sehingga, para dokter itu lebih ringan dalam menjalankan tugasnya.

Gaji besar yang diterima para dokter spesialis mata di era kekhalifahan itu tentunya sebanding dengan tanggung jawab dan profesionalisme yang mereka emban. Mereka harus bertanggung jawab bila ada kesalahan saat mengobati pasiennya.

Menjadi dokter spesialis mata pada era kekhalifahan tidaklah mudah. Sebelum berpraktik, para dokter itu harus me ngantongi surat izin dari otoritas resmi. Surat izin praktik dikeluarkan oleh dokter kepala kekhalifahan (hakim-bashi). Untuk memperoleh surat izin praktik, para dokter mata akan menjalani tes yang sangat ketat. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya malapraktik.

Aktivitas para dokter spesialis mata dalam menjalankan tugasnya juga mendapat pengawasan ketat dari istana kekhalifahan. Dokter kepala kekhalifahan memiliki muhtasib atau inspektur jenderal yang bertugas untuk memantau praktik kedokteran yang dijalankan semua dokter bersertifikat.

Sebelum tahun 931 M, belum banyak dokter spesialis mata yang mengantongi sertifikat profesi. Namun, ketika Khalifah Al-Muqtadir mendapat informasi ada kasus kematian akibat malapraktik, penguasa Dinasti Abbasiyah itu pun lalu memerintahkan Inspektur Jenderal, Ibrahim Muhammad ibnu Abi Batiha, untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter-dokter yang berpraktik.

Para dokter yang tak mengantongi izin atau sertifikat dari Sinan ibnu Thabit Qurra, yang berpraktik atas nama pribadi langsung dilarang. Sebagai dokter kepala istana kekhalifah an, Sinan bertugas untuk menyeleksi pemberian izin. Berdasarkan hasil tes serta pengkajian yang cermat, Sinan akan membuat rekomendasi cabang kedokteran atau spesialisasi yang boleh dijalankan seorang dokter.

Para ahli opthalmologi di era keemasan mampu melewati serangkaian tes yang sangat ketat. Dokter penguji pun mengaku sangat puas dengan keahlian yang dikuasai para dokter spesialis mata pada masa itu. Secara umum, para dokter mata telah menguasai dasardasar penyakit mata yang begitu rumit. Mereka juga sudah mulai menggunakan salep untuk mengobati sakit mata.

Selain itu, para dokter mata pun disumpah untuk tak sembarangan mengope rasi mata pasiennya. Beberapa metode operasi tak dizinkan dilakukan para dokter dalam menangani pasien penderita penyakit mata. Begitulah ilmu pengobatan mata berkembang di reka keemasan peradaban Islam. Dunia opthalmologi Barat pun banyak berguru dan belajar dari para dokter Muslim itu.

Professor J Hirschberg menyatakan, para ahli opthalmologi Muslim lebih produktif dibandingkan para dokter Yunani. ‘’Dalam 250 tahun, sarjana Muslim telah menghasilkan 18 kitab tentang opthalmologi. Sedangkan, ilmuwan Yunani dari zaman Hippocrates hingga Paulus selama 10 abad hanya menghasilkan lima buku opthalmologi,’‘ papar Hirschberg. Secara keseluruhan, para dokter Muslim telah menghasilkan 30 kitab tentang opthalmologi. Sayangnya, cuma tinggal 14 kitab saja yang masih tersisa.

Kontribusi Dokter Spesialis Mata Muslim


Ali Ibnu IsaDia adalah dokter spesialis mata yang paling terkenal di antara dokter mata Muslim di era keemasan. Ali Ibnu Isa yang terlahir di Baghdad berhasil menulis kitab tentang pengobatan mata yang amat terkenal berjudul Tazkiratul-Kahhaleen(Catatan Ahli Mata). Inilah buku terbaik dan paling lengkap pada abad ke-10 M yang mengupas beragam penyakit mata.

Saking pentingnya, kitab yang ditulisanya itu diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman oleh Hirschberg dan Lippert pada 1904. Selain itu, kitab fenomenal yang ditulisnya itu juga dialihbahasakan ke dalam bahasa Inggris oleh Casey Wood pada 1936. Kitab yang ditulis Isa menjadi buku teks rujukan bagi para opthalmologist lainnya selama berabad-abad.

Sebelum diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan Jerman, kitab yang ditulisnya itu pertama kali dialihbahasakan kedalam bahasa Persia. Setelah itu, baru pada tahun 1497 diterjemahkan ke bahasa Latin. Isa juga menulis kitab yang paling terkenal pada tahun 1000 M berjudul ‘Memorial of Ophthalmology.’



Ammar Ibnu Ali Al-MosuliDia adalah dokter spesialis mata termasyhur di kota Mosul, Irak sekitar tahun 1010 M. Ammar telah memberi kontribusi yang berharga bagi pengembangan opthalmologi dengan menulis Kitab-ul Muntakhab fi Ilaj-ul `Ayn (Kitab Beragam Pilihan dalam Pengobatan Penyakit Mata). Kitab ini secara luas diterapkan para dokter spesialis mata di Mesir. Kitab yang fenomenal itu mengupas anatomi mata serta beragam penyakit mata. Dalam kitabnya itu, Ammar juga menjelaskan tentang enam kasus operasi katarak dan sebuah kasus radang urat syaraf optik. ‘’Dia adalah ahli bedah mata yang paling intar dalam seluruh sejarah medis Arab,’‘ papar Profesor Hirschberg. Ammar juga mengupas tentang 48 jenis penyakit mata. Buah pikirnya itu masih tersimpan di Perpustakaan Ascorial di Madrid, Spanyol. Kitab yang ditulisnya masih tetap digunakan hingga abad ke-20 M. Menurut Hirschberg, Ammar adalah penemu operasi katarak dengan penghisap. Metode operasi katarak dengan cara yang dilakukan Ammar pada abad ke-10 M, masih tetap diterapkan hingga sekarang.



Al-JurjaniNama lengkapnya adalah Abu Ruh Muhammad Ibn Mansur Bin Abdullah. Dia adalah dokter bedah mata yang terkenal dari Persia. Pada tahun 1088 M, dia menulis kitab yang berjudul Nur-ul-‘Ayun(Cahaya Mata). Kitab yang ditulis pada era kekuasaan Sultan Malikshah itu terdiri dari 10 bab. Tujuh bab di antaranya membahas 30 jenis operasi mata, termasuk tiga operasi katarak. Satu bab lainnya secara khusus membahas katarak, trahum, penyakit kornea, serta masalah kelopak mata.



Al-GhafiqiNama lengkapnya adalah Muhammad Ibn Qassoum Ibnu Aslam Al-Ghafiqi. Dia biasa dipanggil Al-Ghafiqi (wafat 1165 M). Dokter mata dari Spanyol di abad ke-12 itu terkenal dengan buku yang ditulisnya bertajuk Al-Murshid fil Kuhl(Panduan Tepat dalam Opthalmologi). Kitab itu tak hanya mengupas tentang penyakit mata saja, namun juga menjelaskan secara detail tentang kepala dan penyakit otak.



Kalifah Ibnu Al-MahasinDia adalah dokter spesialis mata yang sangat kondang dari Allepo, Suriah. Pada tahun 1260 M, dia menulis sebuah buku setebal 564 halaman yang mengupas dan memberi gambaran tentang beragam peralatan bedah, termasuk 36 peralatan bedah mata. Dia juga membahas tentang saluran kecil yang menghubungkan mata dengan otak. Kafilah juga menulis tentang 12 macam operasi katarak.



SalahudinNama lengkapnya adalah Salahuddin Ibnu Yusuf dari Hammah. Dokter spesialis mata asal Suriah itu pada tahun 1290 M menulis buku yang berjudul The Light of the Eyes. Kitab itu membahas tentang kerja baru teori penglihatan optik. Dia banyak terpengaruh oleh Ammar. Heri Ruslan/Yto/

sumber : republika online

Selasa, 11 Agustus 2009

Ciri-ciri Ikhwan dan Akhwat sejati


"Ikhwan sejati bukanlah dilihat dari badannya yang kekar,

tetapi dari kasih sayangnya pada orang lain di sekitarnya.

Ikhwan sejati bukanlah dilihat dari jumlah sahabat di sekitar
nya,
tetapi dari sikap bersahabatnya pada generasi muda bangsa.

Ikhwan sejati bukanlah dilihat dari bagaimana dia dihormati di tempat kerja,

tetapi bagaimana dia dihormati di dalam rumah.

Ikhwan sejati bukanlah dilihat dari kerasnya pukulan,

tetapi dari sikap bijaknya memahami persoalan.

Ikhwan sejati bukanlah dilihat dari dadanya yang bidang,

tetapi dari hati yang berada di baliknya itu.

Ikhwan sejati bukanlah dilihat dari banyaknya akhwat yang memuja,

tetapi dilihat dari komitmennya terhadap akhwat yang dicintainya.

Ikhwan sejati bukanlah dilihat dari jumlah barbel yang dibebankan,

tetapi dari tabahnya ia menjalani liku-liku kehidupan.

Ikhwan sejati bukanlah dilihat dari kerasnya ia membaca Al Qur'aan

tetapi dari istiqomahnya dalam melaksanakan apa yang ia baca.


Ciri-Ciri Akhwat sejati

Bukan dilihat dari kecantikan parasnya…
Tetapi dari kecantikan hati yang ada dibaliknya…
Akhwat Sejati…
Bukan dilihat dari bentuk tubuh yang mempesona…
Tetapi dari sejauh mana dia berhasil menutup tubuhnya…
Akhwat Sejati…
Bukan dilihat dari begitu banyaknya dia melakukan kebaikan…
Tetapi dari keikhlasannya memberikan kebaikan itu…
Akhwat Sejati…
Bukan dilihat dari seberapa indah lantunan suaranya…
Tetapi dari apa yang sering mulutnya bicarakan…
Akhwat Sejati…
Bukan dilihat dari keahliannya berbicara…
Tetapi dari bagaimana caranya berbicara….
Akhwat Sejati…
Bukan dilihat dari keberaniannya berpakaian…
Tetapi dari sejauh mana dia mempertahankan kehormatannya…
Akhwat Sejati…
Bukan dilihat dari kekhawatirannya digoda orang dijalan…
Tetapi dari kekhawatiran dirinya yang membuat orang tergoda…
Akhwat Sejati…
Bukan dilihat dari seberapa banyak dan besar ujian yang dijalani…
Tetapi dari sejauh mana dia menghadapi ujian dengan kesabaran…
Akhwat Sejati…
Bukan dilihat dari sifat supelnya bergaul…
Tetapi dari sejauh mana dia menjaga kehormatannya dalam bergaul…


sumber : Yudhi'm Blog

" 40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga"

Oleh : Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid
MUQADIMAH

Segala puji bagi Allah, kita memuji, memohon pertolongan, serta ampunanNya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan nafsu-nafsu kita dan dari kejahatan amal perbuatan kita. Barangsiapa yang ditunjuki oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah maka tak seorangpun yang bisa menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah yang tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.
Rumah Adalah Nikmat
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Dan sesungguhnya Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal." (An-Nahl : 80)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan kesempurnaan nikmatNya atas hambaNya, dengan apa yang Dia jadikan bagi mereka rumah-rumah yang merupakan tempat tinggal mereka. Mereka kembali kepadanya, berlindung dan memanfaatkannya dengan berbagai macam manfaat"1.
Banyak sekali kegunaan rumah bagi seseorang. Ia adalah tempat makan, tidur, istirahat, dan berkumpul dengan keluarga, isteri dan anak-anak, juga tempat melakukan kegiatan yang paling pribadi dari masing-masing anggota keluarga. Allah berfirman :
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu". (Al-Ahzab :33)
Jika kita renungkan keadaan orang-orang yang tidak memiliki rumah, yakni orang-orang yang hidup di pengasingan, di emper-emper jalan serta para pengungsi yang terusir di perkemahan-perkemahan sementara, niscaya kita memahami benar nikmatnya ada di rumah.
Tentu kita akan terenyuh dan haru mendengar orang misalnya dia mengatakan : "Saya tidak punya tempat tinggal tetap, terkadang saya tidur di rumah si Fulan, terkadang di kedai kopi, kebun atau di pantai, lemari bajuku ada di dalam mobil."Dengan demikian kitapun akan memahami makna keberserakan karena tidak memiliki tempat tinggal atau rumah.
Ketika Allah menyiksa orang-orang Yahudi Bani Nadhir, Allah mengambil dari mereka nikmat rumah ini, Allah mengusir mereka dari kampung halaman mereka. Allah berfirman :
"Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dari kampung-kampung pada saat pengusiran pertama kali."(Al-Hasyr:2)
Kemudian firmanNya :
"Mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan". (Al-Hasyr : 2)

Yang Mendorong Seorang Muslim Memperhatikan ISHLAH (Perbaikan) Rumahnya
1. Menjaga diri dan keluarga dari api Neraka jahannam dan selamat dari siksa yang menyala-nyala.
Allah berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan".(At-Tahrim : 6)

2. Besarnya tanggung jawab yang dibebankan terhadap pemimpin rumah di hadapan Allah pada hari perhitungan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Sesungguhnya Allah Ta'ala akan meminta pertanggung jawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaga kepemimpinannya atau melalaikannya, sehingga seorang laki-laki ditanya tentang anggota keluarganya".
Hadits Hasan, diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Isyratun Nisaa', hadits no 292 dan Ibnu Hibban dari Anas dalam Shahihul Jami' , no.1775; As-Silsilah Ash- Shahihah no.1636.
Rumah adalah tempat menjaga diri dan keselamatan dari berbagai kejahatan dan menolak dari bahaya manusia lain; rumah adalah tempat perlindungan ketika terjadi fitnah.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Beruntunglah orang yang menguasai lisannya dan lapang rumahnya serta menangis atas kesalahannya."
Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jamul Ausath dari Tsauban dan terdapat dalam Shahihul Jami', no.3824.
Dan beliau bersabda :

"Lima hal yang barangsiapa mengerjakan salah satu daripadanya maka ia akan mendapat jaminan dari Allah. Yaitu : orang yang menjenguk orang sakit, orang yang pergi berperang, atau orang yang masuk kepada pemimpinnya dengan maksud menegurnya atau mengingatkannya, atau ia duduk di rumahnya sehingga orang-orang selamat dari (ganggguan)nya dan ia selamat dari (gangguan) mereka.
Hadits riwayat Ahmad (5/241)


"Keselamatan seseorang dalam fitnah yaitu ia senantiasa mendiami rumahnya."
Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnadul Firdaus dari Abu Musa; terdapat dalam Shahihul jami' no.3543, dan lafazh dalam Sunan oleh Ibnu Abi 'Ashim, no.1021. Dalam takhrij ia mengatakan : "Hadits ini shahih ".
Orang muslim akan merasakan faedah ini ketika ia dalam keadaan terasing, saat ia tidak bisa mengubah kemungkaran-kemungkaran yang ada, maka dia memiliki tempat berlindung ketika kembali ke rumahnya. Rumah itu akan menjaga dirinya dari perbuatan dan pandangan yang dilarang, menjaga isterinya dari tabarruj (pamer kecantikan dan hiasan) serta menjaga anak-anaknya dari teman-teman yang jahat.

1. Sesungguhnya sebagian besar manusia menggunakan waktunya di dalam rumah, terutama pada musim panas dan dingin yang menyengat, pada musim hujan, permulaan dan akhir siang, ketika selesai dari kerja atau sekolah, karena waktu-waktu tersebut semestinya digunakan dalam ketaatan, jika tidak tentu akan habis untuk melakukan hal-hal yang dilarang.

2. Ini yang terpenting, bahwa perhatian terhadap rumah merupakan sarana yang paling besar untuk membangun masyarakat muslim. Karena sebuah masyarakat ini terdiri dari rumah-rumah. Rumah-rumah adalah unsur dasar suatu masyarakat. Rumah-rumah itu membentuk suatu perkampungan dan perkampungan-perkampungan itu adalah masyarakat. Jika unsur dasarnya baik, niscaya akan kuatlah masyarakat kita dengan hukum-hukum Allah, tegar dalam menghadapi musuh-musuh Allah, memancarkan kebaikan dan tidak menimbulkan kejahatan.
Dari sebuah rumah yang Islami akan lahir penopang-penopang perbaikan bagi masyarakat, berupa da'i-da'i teladan, penuntut ilmu, mujahid yang sesungguhnya, isteri shalihah, ibu pendidik dari unsur pembangun kebaikan lainnya.
Jika sedemikian penting problem tersebut, sementara rumah-rumah kita penuh dengan kemungkaran dan kelalaian, meremehkan dan melampaui batas, maka dari sini timbul tanda tanya besar:

APA SARANA-SARANA UNTUK MEMPERBAIKI RUMAH?
Kepada para pembaca, penulis suguhkan jawabannya, nasehat-nasehat dalam persoalan ini, mudah-mudahan Allah memberi manfaat kepada kita dengannya, dan mudah-mudahan Allah mengarahkan semangat putra-putri Islam untuk membawa risalah (tugas) perbaikan rumah Islami dari awal.

Nasehat ini dimaksudkan untuk dua hal, mendapatkan maslahat (kebaikan) yakni dengan amar ma'ruf atau mencegah kerusakan yakni menghilangkan kemungkaran. Semoga bermanfaat.

1. Tafsir Ibnu Katsir, cet. Daarusy Sya'bi,4/509
MEMBANGUN RUMAH TANGGA

Nasehat (1): Memilih Istri yang Tepat
Allah berfirman:
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (kawin) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui." (An-Nur: 32).
Hendaknya seseorang memilih isteri shalihah dengan syarat-syarat sebagai berikut:

"Wanita itu dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana)".
Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 9/132.


"Dunia semuanya adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita shalihah''.
Hadits riwayat Muslim (1468), cet. Abdul Baqi; dan riwayat An-Nasa'i dari Ibnu Amr, Shahihul Jami', hadits no.3407


"Hendaklah salah seorang dari kamu memiliki hati yang bersyukur, lisan yang selalu dzikir dan isteri beriman yang menolongnya dalam persoalan akhirat".
Hadits riwayat Ahmad (5/282), At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Tsauban, Shahihul Jami', hadits no. 5231

Dalam riwayat lain disebutkan :

"Dan isteri shalihah yang menolongmu atas persoalan dunia dan agamamu adalah sebaik-baik (harta) yang disimpan manusia".
Hadits riwayat Al-Baihaqi dalam Asy-Syu'ab dari Abu Umamah. Lihat Shahihul Jami', hadits no. 4285


"Kawinilah perempuan yang penuh cinta dan yang subur peranakannya. Sesungguhnya aku membanggakan dengan banyaknya jumlah kalian di antara para nabi pada hari Kiamat."
Hadits riwayat Imam Ahmad (3/245), dari Anas. Dikatakan dalam Irwa 'ul Ghalil, "Hadits ini shahih", 6/195


"(Nikahilah) gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih banyak keturunannya, lebih manis tutur katanya dan lebih menerima dengan sedikit (qana'ah)".
Hadits riwayat lbnu Majah, No. 1861 dan alam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits No. 623

Dalam riwayat lain disebutkan : "Lebih sedikit tipu dayanya".
Sebagaimana wanita shalihah adalah salah satu dari empat sebab kebahagiaan maka sebaliknya wanita yang tidak shalihah adalah salah satu dari empat penyebab sengsara. Seperti tersebut dalam hadits shahih:


"Dan di antara kebahagiaan adalah wanita shalihah, engkau memandangnya lalu engkau kagum dengannya, dan engkau pergi daripadanya tetapi engkau merasa aman dengan dirinya dan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita yang apabila engkau memandangnya engkau merasa enggan, lalu dia mengungkapkan kata-kata kotor kepadamu, dan jika engkau pergi daripadanya engkau tidak merasa aman atas dirinya dan hartamu"
Hadits riwayat Ibnu Hibban dan lainnya, dalam As-Silsilah Ash- Shahihah, hadits no. 282

Sebaliknya, perlu memperhatikan dengan seksama keadaan orang yang meminang wanita muslimah tersebut, baru mengabulkannya setelah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

"Jika datang kepadamu seseorang yang engkau rela terhadap akhlak dan agamanya maka nikahkanlah, jika tidak kamu lakukan niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar".
Hadits riwayat Ibnu Majah 1967, dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits no. 1022

Hal-hal di atas perlu dilakukan dengan misalnya bertanya, melakukan penelitian, mencari informasi dan sumber-sumber berita terpercaya agar tidak merusak dan menghancurkan rumah tangga yang bersangkutan."
Laki-laki shalih dengan wanita shalihah akan mampu membangun rumah tangga yang baik, sebab negeri yang baik akan keluar tanamannya dengan izin Tuhannya, sedang negeri yang buruk tidak akan keluar tanaman daripadanya kecuali dengan susah payah.
Nasehat (2): Upaya Membentuk (Memperbaiki) Isteri.
Apabila isteri adalah wanita shalihah maka inilah kenikmatan serta anugerah besar dari Allah Ta'ala. Jika tidak demikian, maka kewajiban kepala rumah tangga adalah mengupayakan perbaikan.
Hal itu bisa terjadi karena beberapa keadaan. Misalnya, sejak semula ia memang menikah dengan wanita yang sama sekali tidak memiliki agama, karena laki-laki tersebut dulunya, memang tidak memperdulikan persoalan agama. Atau ia menikahi wanita tersebut dengan harapan kelak ia bisa memperbaikinya, atau karena tekanan keluarganya. Dalam keadaan seperti ini ia harus benar-benar berusaha sepenuhnya sehingga bisa melakukan perbaikan.
Suami juga harus memahami dan menghayati benar, bahwa persoalan hidayah (petunjuk) adalah hak Allah. Allah-lah yang memperbaiki. Dan di antara karunia Allah atas hambaNya Zakaria adalah sebagaimana difirmankan:
"Dan Kami perbaiki isterinya". (Al-Anbiya': 90).
Perbaikan itu baik berupa perbaikan fisik maupun agama. Ibnu Abbas berkata: "Dahulunya, isteri Nabi Zakaria adalah mandul, tidak bisa melahirkan maka Allah menjadikannya bisa melahirkan". Atha' berkata: Sebelumnya, ia adalah panjang lidah, kemudian Allah memperbaikinya".
Beberapa Metode Memperbaiki Isteri:
1. Memperhatikan dan meluruskan berbagai macam ibadahnya kepada Allah Ta'ala. Kupasan dalam masalah ini ada dalam pembahasan berikutnya.
2. Upaya meningkatkan keimanannya, misalnya:
a. Menganjurkannya bangun malam untuk shalat tahajjud
b. Membaca Al Qur'anul Karim.
c. Menghafalkan dzikir dan do'a pada waktu dan kesempatan tertentu.
d. Menganjurkannya melakukan banyak sedekah.
e. Membaca buku-buku Islami yang bermanfaat.
f. Mendengar rekaman kaset yang bermanfaat, baik dalam soal keimanan maupun ilmiah dan terus mengupayakan tambahan koleksi kaset yang sejenis.
g. Memilihkan teman-teman wanita shalihah baginya sehingga bisa menjalin ukhuwah yang kuat, saling bertukar pikiran dalam masalah-masalah agama serta saling mengunjungi untuk tujuan yang baik.
h. Menjauhkannya dari segala keburukan dan pintu-pintunya. Misalnya dengan menjauhkannya dari


ASPEK KEIMANAN DI RUMAH

Nasehat (3): Jadikanlah Rumah sebagai Tempat Dzikrullah (Mengingat Allah).
Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda:

"Perumpamaan rumah yang di dalamnya ada dzikrullah, dan rumah yang tidak ada dzikrullah di dalamnya adalah (laksana) perumpamaan antara yang hidup dengan yang mati".
Hadits riwayat Muslim dan Abu Musa 1/539, cet. Abdul Baqi
Karena itu rumah harus dijadikan sebagai tempat untuk melakukan berbagai macam dzikir, baik itu dzikir dalam hati maupun dengan lisan, shalat, atau membaca shalawat dan Al-Qur'an, atau mempelajari ilmu-ilmu agama, atau membaca buku-buku lain yang bermanfaat.
Saat ini betapa banyak rumah-rumah umat Islam yang mati karena tidak ada dzikrullah di dalamnya, sebagaimana disebutkan oleh hadits di atas. Dan apatah lagi manakala yang menjadi dendangan di dalam rumah itu adalah syair-syair dan lagu-lagu setan, menggunjing, berdusta dan mengadu domba?
Apatah lagi jika rumah-rumah itu penuh dengan kemaksiatan dari kemungkaran, seperti ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis) yang diharamkan, tabarruj (pamer kecantikan dan perhiasan) di antara kerabat yang bukan mahram atau kepada tetangga yang masuk ke rumah?
Bagaimana mungkin malaikat akan masuk ke dalam rumah dengan keadaan seperti itu? Karena itu hidupkanlah rumahmu dengan dzikrullah! Mudah-mudahan Allah merahmatimu.
Nasehat (4): Jadikan Rumahmu sebagai Kiblat.
Maksudnya, menjadikan rumah sebagai tempat beribadah.
Allah berfirman:
"Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya: "Ambillah olehmu berdua beberapa buah rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu sebagai kiblat dan dirikanlah shalat serta gembirakanlah orang-orang yang beriman". (Yunus: 87).
Ibnu Abbas berkata: "Maksud disuruh menjadikan rumah-rumah mereka sebagai kiblat yaitu mereka diperintahkan menjadikan rumah-rumah itu sebagai masjid-masjid (tempat beribadah)".
Ibnu Katsir berkata: "Hal ini seakan-akan - Wallahu a'lam - ketika siksaan dan tekanan Fir'aun beserta kaumnya semakin menjadi-jadi atas mereka, maka mereka disuruh untuk memperbanyak shalat sebagaimana firman Allah Ta'ala :
"Wahai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu".(Al-Baqarah: 153).
Dalam hadits:

"Apabila Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam menghadapi suatu kesulitan, maka beliau melakukan shalat". Tafsir Ibnu Katsir, 4/224.
Hal ini menegaskan betapa pentingnya ibadah di dalam rumah-rumah,terutama dalam waktu-waktu lemah dan tertindas, demikian pula dalam beberapa kesempatan manakala umat Islam tidak mampu menampakkan shalat mereka di hadapan orang-orang kafir. Dalam hal ini kita juga perlu mengenang kembali mihrab Maryam, yakni tempat peribadatan beliau, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta'ala:
"Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di Mihrab ia dapati makanan di sisinya". (Ali lmran : 37)
Para sahabat juga amat memperhatikan masalah shalat di dalam rumah mereka selain shalat fardhu. Sebuah kisah di bawah ini menarik sebagai pelajaran bagi kita :

"Dari Mahmud bin Ar-Rabi' Al-Anshari, bahwasanya Itban bin Malik - dia adalah salah seorang Sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam yang ikut serta dalam perang Badar, dari kaum Anshar - ia datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam lalu berkata: "Wahai Rasulullah!, pandanganku telah menipu tapi aku tetap shalat bersama kaumku, apabila turun hujan, mengalirlah air di lembah (yang memisahkan) antara aku dengan mereka sehingga aku (tak) bisa datang ke masjid mereka dan shalat bersama-sama, aku sangat ingin wahai Rasulullah, jika engkau datang kepadaku dan shalat di dalam rumahku sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla (tempat shalat)". Ia berkata: "Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda kepadanya: "Akan aku lakukan Insya Allah"." Itban berkata: "Maka berangkatlah Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam dan Abu Bakar ketika siang (nampak) meninggi, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam meminta izin, lalu aku mengizinkan kepada beliau, beliau tidak duduk sebelum masuk ke dalam rumah lalu beliau berkata: "Di bagian mana engkau suka aku melakukan shalat dari rumahmu?" . "Ia berkata: "Maka aku tunjukkan kepada beliau suatu arah dari rumahku, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam berdiri kemudian bertakbir, lalu kami semua berdiri membentuk barisan, dan Nabi Shallallahu alaihi wasalam shalat dua rakaat kemudian salam".
Dalam memetik pelajaran dari hadits di atas, Ibnu Hajar berkata: "Di situ merupakan pelajaran, agar kita menggunakan tempat tertentu untuk melakukan shalat dalam rumah. Adapun larangan untuk menjadikan tempat tertentu dalam masjid adalah hadits Abu Daud, dan itu jika ia lakukan untuk riya' atau yang sejenisnya. Menjadikan tempat tertentu dalam rumah untuk shalat bukan berarti menjadikan tempat tersebut sebagai wakaf - tidak berlaku padanya hukum wakaf - meski secara umum dikategorikan dengan nama masjid.
Nasehat (5): Pendidikan Keimanan untuk Anggota Keluarga.
Dari Aisyah radhiallahu anha ia berkata:

Suatu ketika Rasullah Shallallahu alaihi wasalam, mengerjakan shalat malam, ketika akan witir beliau mengatakan: "Bangunlah, dan dirikanlah shalat witir wahai Aisyah!".
"Allah mengasihi laki-laki yang bangun malam kemudian shalat lalu membangunkan isterinya sehingga shalat, jika tidak mau ia memerciki wajahnya dengan air".
Hadits riwayat Muslim, Shahih Muslim bi Syarh An-Nawawi, 6/23
Membiasakan dan menganjurkan para isteri dengan sedekah adalah sesuatu yang bisa menambah iman, ia adalah perkara agung yang dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam dengan sabdanya:

"Wahai segenap wanita, bersedekahlah kalian. Sesungguhnya aku melihat bahwa kalian adalah sebanyak-banyak penduduk Neraka".
Hadits riwayat Ahmad dan Abu Daud; Shahihul jami' , hadits no.3488
Di antara ide yang bagus adalah dengan meletakkan kotak amal di dalam rumah untuk orang-orang miskin, sehingga setiap uang yang masuk di dalamnya menjadi hak bagi orang-orang yang membutuhkannya, karena itulah tempat dana mereka di dalam rumah orang muslim. Jika anggota keluarga melihat seorang panutan yang membiasakan puasa pada ayyaamul biidh (pertengahan setiap bulan Qamariyah, yaitu tanggal 13, 14, 15), hari Senin dan Kamis, hari Asyura, hari Arafah, pada banyak hari di bulan Muharram dan Sya'ban, niscaya akan mendorong anggota keluarga yang lain untuk mengikutinya.
Nasehat (6): Perhatian pada Do'a-do'a yang Disyari'atkan dan Sunnah
-sunnah yang Berkaitan dengan Rumah.
Di antara contohnya yaitu:

Do'a masuk rumah:
Imam Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Jika seorang laki-laki masuk ke dalam rumahnya kemudian menyebut nama Allah Ta'ala ketika dia masuk dan ketika makan, setan berkata: "Kamu tidak punya (jatah) tempat tidur dan tidak pula (jatah) makan di sini". Dan jika ia masuk dan tidak menyebut nama Allah ketika ia masuk, maka setan berkata: "Kamu mendapatkan (jatah) tempat tidur". Dan jika tidak menyebut nama Allah ketika makan, setan berkata: "Kamu mendapat (jatah) tempat tidur dan makan"."
Hadits riwayat Imam Ahmad, Al-Musnad, 3/346 dan Muslim, 3/1599
Do'a keluar rumah:
Dalam Sunan, Abu Daud meriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya kemudian mengatakan: "Dengan Nama Allah, aku bertawakkal (menggantungkan diri) kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah", niscaya akan dikatakan kepadanya: "Cukuplah bagimu, engkau telah diberi petunjuk, engkau telah dicukupi dan dijaga ", sehingga setan menyingkir daripadanya. Lalu setan lain berkata kepadanya: "Bagaimana kamu dapat (menggoda) laki-laki yang telah ditunjuki, dicukupi dan dijaga?"."
Hadits riwayat Abu Daud no. 5095, At-Tirmidzi No. 3426. Dalam Shahihul Jami', hadits no. 499.
Siwak:
Dalam Shahihnya, Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiyallah 'anha, bahwasanya ia berkata:

"Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jika masuk rumahnya beliau memulai dengan siwak".
Shahih Muslim, kitab Ath-Thaharah, bab 15, no. 44.
Nasehat (7):Rutin Membaca Surat Al-Baqarah di Rumah untuk Mengusir
Setan.
Hadits-hadits dalam hal ini di antaranya:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan! Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah".
Shahih Muslim, cet.Abdul Baqi, 1/539
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Bacalah surat Al-Baqarah di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya setan itu tidak masuk ke dalam rumah yang dibaca di dalamnya surat Al-Baqarah".
Hadits riwayat Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak, 1/561; dan dalam Shahihul Jami ', hadits no.1170
Tentang keutamaan dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah serta pengaruh membacanya bagi rumah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah Ta'ala menulis suatu kitab sebelum Ia menciptakan langit dan bumi sekitar 2000 tahun, Ia berada di atas Arsy, dan menurunkan dua ayat penutup (terakhir) dari surat Al-Baqarah. Dan tidaklah setan mendekat rumah yang dibacakan di dalamnya kedua ayat tersebut selama tiga malam".
Hadits riwayat Imam Ahmad di dalam As-Sunnah 4/274 dan selainnya; dalam Shahihul Jami' hadits no. 1799
ILMU AGAMA DI RUMAH
Nasehat (8): Pengajaran Anggota Keluarga
Mengajar adalah kewajiban yang mesti dilakukan oleh pemimpin keluarga, sebagai realisasi dari perintah Allah Ta'ala:
"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu".(At-Tahrim : 6)
Ayat di atas merupakan dasar pengajaran dan pendidikan anggota keluarga, memerintah mereka dengan kebaikan dan mencegah mereka dari kemungkaran.
Di bawah ini beberapa komentar ahli tafsir tentang ayat tersebut, yakni berkaitan dengan kewajiban yang dibebankan atas pemimpin keluarga.
Qatadah berkata: "Dia hendaknya memerintah mereka berbuat taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala serta mencegah mereka dari maksiat kepadaNya, hendaknya menjaga mereka untuk melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah dan membantu mereka di dalamnya. Maka apabila kamu melihat kemaksiatan, hendaknya engkau menjauhkan mereka daripadanya dan memperingatkan untuk tidak melakukannya".
Adh-Dhahhak dan Muqatil berkata: "Merupakan kewajiban setiap muslim, mengajarkan keluarganya dari kerabat dan hamba sahayanya akan apa yang diwajibkan oleh Allah atas mereka dan apa yang dilarangNya".
Ali radhiyallah 'anhu berkata: "Ajari dan didiklah mereka''.
Al-Kiya At-Thabari berkata: "Kita hendaknya mengajari anak-anak dan keluarga kita masalah agama dan kebaikan, serta apa-apa yang penting dan dibutuhkan dalam persoalan adab dan akhlak".
Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan kita mengajari wanita-wanita hamba sahaya yakni bukan orang-orang merdeka, maka apatah lagi halnya dengan anak-anakmu dan keluargamu yang merdeka?"
Imam Bukhari dalam Shahihnya, Bab Pengajaran Laki-laki terhadap Hamba Sahaya Perempuan dan Keluarganya, menulis hadits:
"Tiga orang yang mendapat dua pahala: ... dan seorang laki-laki yang memiliki hamba sahaya perempuan lalu ia mendidiknya dengan baik, mengajarinya dengan baik, kemudian ia memerdekakannya lalu menikahinya maka baginya dua pahala."
Dalam penjelasan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan: "Kesesuaian hadits dengan tarjamah - maksudnya judul bab - dalam masalah hamba sahaya perempuan adalah dengan nash, dan dalam masalah keluarga dengan qiyas, sebab perhatian dengan keluarga yang merdeka dalam soal pengajaran kewajiban-kewajiban yang dibebankan oleh Allah dan sunnah-sunnah RasulNya adalah sesuatu yang harus dan pasti daripada perhatian kepada hamba sahaya perempuan".
Karena adanya kesibukan dan tugas serta ikatan lainnya, seseorang terkadang melalaikan untuk meluangkan waktu bagi dirinya sehingga bisa mengajari keluarganya. Diantara jalan pemecahan dalam persoalan ini yaitu hendaknya ia mengkhususkan satu hari dalam seminggu sebagai waktu untuk keluarga, bahkan mungkin juga dengan melibatkan kerabat lain untuk menyelenggarakan majlis ilmu di dalam rumah. Ia hendaknya mengumumkan hari tersebut kepada segenap anggota keluarga dan menganjurkan agar menepati dan datang pada hari yang ditentukan tersebut, bahkan akan lebih efektif dengan menggunakan kata-kata wajib datang, baik kepada dirinya maupun kepada anggota keluarga yang lain.
Berikut ini adalah apa yang terjadi pada diri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam masalah ini.
Imam Bukhari berkata: "Bab: Apakah bagi Wanita Disediakan Hari Khusus untuk Ilmu?" Lalu menyitir hadits Abu Said AI-Khudri radhiyallah 'anhu :

"Para wanita berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Kami telah dikalahkan kaum laki-laki dalam berkhidmat kepadamu. Karena itu buatlah untuk kami suatu hari dari dirimu", lalu Rasulullah menjanjikan mereka suatu hari untuk bertemu dengan mereka, maka Rasulullah menasehati dan memerintah mereka".
Ibnu Hajar berkata: "Dalam riwayat Sahl bin Abi Shalih dari ayahnya dari Abu Hurairah mirip dengan kisah ini, ia berkata; "Perjanjian kalian di rumah Fulanah, maka Rasulullah mendatangi mereka dan memberi ceramah kepada mereka".
Dari hadits di atas kita bisa mengambil kesimpulan akan pentingnya pengajaran para wanita di rumah-rumah, dan mengingatkan pula betapa besar perhatian para sahabat wanita dalam masalah belajar, juga menunjukkan bahwa mengkonsentrasikan semangat mengajar hanya kepada laki-laki dengan meninggalkan kaum perempuan adalah kelalaian besar bagi para da'i dan pemimpin rumah tangga.
Sebagian pembaca mungkin berkata, misalnya, kita telah meluangkan waktu sehari dalam seminggu dan hal itu telah kita kabarkan kepada anggota keluarga, lalu apa yang akan kita berikan dalam pertemuan (majlis) tersebut? Dan bagaimana pula memulainya?
Sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut, Penulis mencoba memberikan ide dalam hal ini sehingga menjadi manhaj (program) sederhana untuk mengajar anggota keluarga secara umum dan bagi kaum wanita secara khusus.
1. Tafsir Al-Allamah Ibnu Sa'di, yaitu Tafsir Taisirul Karim Ar-Rahman fi Tafsiiri Kalaamil Mannaan. Terdiri dari tujuh jilid, sajian dan bahasannya mudah. Tafsir ini bisa ditelaah dan dibaca per surat atau semampunya dalam tiap kali pertemuan.
2. Riyaadhus Shaalihiin dengan komentar dan keterangan serta pelajaran yang bisa diambil dari tiap hadits. Dalam hal ini bisa merujuk pada kitab Nuzhatul Muttaqiin.
3. Husnul Uswah Bimaa Tsabata Anillaahi Waraasuulihi Fin Niswah, karya Shiddiq Hasan Khan.
Juga penting untuk diajarkan kepada wanita beberapa persoalan hukum Fiqh, misalnya hukum bersuci, haid, hukum shalat dan zakat, puasa dan haji, jika mereka telah bisa melakukannya. Demikian pula hukum makanan dan minuman, pakaian dan perhiasan, sunnah-sunnah fithrah dan para mahram, hukum lagu, gambar dan sebagainya.
Diantara rujukan-rujukan penting dalam masalah-masalah tersebut yaitu fatwa-fatwa para ulama seperti Kumpulan Fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan ulama lain selain mereka, baik itu berupa buku maupun rekaman kaset.
Termasuk dalam kategori jadwal pengajaran wanita dan keluarga adalah dengan mengingatkan mereka untuk mengikuti berbagai ceramah umum yang disampaikan oleh para ulama, atau penuntut ilmu yang terpercaya di bidangnya, jika hal itu memungkinkan. Hal ini untuk lebih banyak memberikan referensi dan sumber pengajaran, juga untuk variasi. Selain itu, jangan pula dilupakan masalah mendengarkan siaran bacaan Al-Qur'anul Karim serta menaruh perhatian kepadanya. Termasuk dalam rangka penyediaan sarana pengajaran adalah mengingatkan anggota keluarga pada hari-hari tertentu agar para wanitanya menghadiri pameran buku-buku Islami, tetapi dengan memperhatikan syarat-syarat bepergian yang telah diatur agama.
Nasehat (9): Buatlah Perpustakaan di Rumahmu.
Diantara yang membantu proses pengajaran bagi keluarga adalah pemberian kesempatan belajar agama dan menolong mereka untuk mentaati hukum-hukum syari'at dengan membuat perpustakaan Islami di rumah, tidak harus besar, tetapi yang penting bisa menyeleksi buku-buku penting, menempatkannya di tempat yang gampang diambil, dan menganjurkan anggota keluarga untuk membacanya.
Hendaknya di ruang dalam disediakan kamar yang bersih dan tertib, cocok untuk meletakkan buku-buku, di kamar tidur, juga di ruang tamu, sehingga memberi kesempatan kepada anggota keluarga membaca buku dengan teratur.
Diantara perpustakaan yang baik dan efisien - dan sungguh Allah menyukai yang baik dan efisien - adalah hendaknya perpustakaan itu memuat sumber-sumber yang daripadanya bisa dicari pembahasan dan pemecahan berbagai persoalan, bermanfaat untuk anak-anak di sekolah, dan hendaknya pula memuat buku-buku untuk tingkatan yang beragam, juga buku-buku yang cocok untuk orang dewasa dan anak-anak, laki-laki dan perempuan.
Jika mampu, bisa pula disediakan buku-buku khusus hadiah bagi tamu dan kawan anak-anak serta pengunjung keluarga, dengan memperhatikan soal cetakan yang menarik, buku yang telah diteliti dan diedit, serta hadits-haditsnya telah diperiksa dan diterangkan secara jelas.
Untuk mendirikan perpustakaan rumah, bila perlu dengan memanfaatkan pameran buku-buku setelah meminta pertimbangan terlebih dahulu kepada orang yang ahli di bidang perbukuan.
Diantara yang membantu memudahkan mencari buku-buku yaitu dengan menertibkan buku-buku sesuai judulnya. Misalnya buku tafsir di rak tersendiri, demikian pula hadits, fiqh dan seterusnya.
Salah seorang anggota keluarga hendaknya ada yang menata daftar buku sesuai dengan abjad dan judul, sehingga akan memudahkan pencarian buku, sebab terkadang banyak orang yang senang membaca buku-buku keislaman menanyakan nama-nama buku tersebut pada perpustakaan rumah.
Di bawah ini ada beberapa usulan dalam masalah buku-buku penting bagi perpustakaan rumah:
Tafsir: Tafsir lbnu Katsir, Tafsir lbnu Sa'di, Zubdatut Tafsir karya Al-Asyqar, Ushulut Tafsir karya Ibnu Utsaimin, dan Lamahaat fii Uluumil Qur'an karya Muhammad Ash-Shabbagh.
Hadits: Shahihul Kalimith Thayyib, Amalul Muslimi fil Yaum wal Lailah, Riyadhush Shalihin dan keterangannya, Nuzhatul Muttaqin, Mukhtashar Shahih Al-Bukhari karya Zubaidi, Mukhtashar Shahih Muslim karya Mundziri dan Al-Albani, Shahihul Jami' Ash-Shaghier, Dha'iful Jami' Ash-Shaghier, Shahihut Targhib wat Tarhib, As-Sunnah wa Makaanatuha fit Tasyrii', Qawa'id wa Fawa'id Minal Arba'in An-Nawawiyyah karya Nazhim Sulthan.
Aqidah: Fathul Majid Syarhu KitabAt-Tauhid dengan tahqiq Arna'uth, A'laamus Sunnah Al-Mansyurah karya Al Hakamy,Ma'arijul Qabuul karya Al—Hakamy, Syarhul Aqidah Ath-Thahawiyah dengan tahqiq Al-Albani, Silsilatul Aqidah karya Umar Sulaiman Al-Asyqar (8 ]uz), Asyraatus Saa'ah karya Dr.Yusuf Al-Wabil.
Fiqh: Manaarus Sabil karya Ibnu Dhauyan, Irwaa'ul Ghalil karya Al-Albani, Zaadul Ma'aad, Al-Mughni karya lbnu Qudamah, Fiqhus Sunnah, Al-Mulakhkhashul Fiqhi karya Shalih Fauzan, Majmu'atu Fataawa Al-Ulama (Abdul Aziz bin Baaz, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Abdullah bin Jibrin), Shifatu Shalatin Nabi karya Al-Albani dan Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Mukhtashar Ahkamil Jana'iz karya Al-Albani.
Akhlaq dan Penyucian Jiwa: Tahdzibu Madarijis Salikin, Al-Fawa'id, Al-Jawabul Kaafi, Thariqul Hijratain Wa Baabus Sa'adatain, Al-Wabilush Shayyib Wa Rafi'ul Kalimith Thayyib karya Ibnul Qayyim, Lathaa'iful Ma'aarif karya lbnu Rajab, Tahdzibu Mau'idhatil Mukminin, Ghidza'ul Albab.
Sejarah dan Biografi: Al-Bidayah Wan Nihayah karya Ibnu Katsir, Mukhtashar Asy-Syamaa'il Al Muhammadiyyah karya At-Turmudzi, Ar-Rahiiqul Makhtum, Al- 'Awaashim minal Qawaashim karya Ibnul Arabi tahqiq Al-Khatib dan Al-Istanbuli, Al-Mujtama' Al- Madani (1-2) karya Akram Al-Umari, Siyaru A'laamin Nubala', Manhaju Kitaabit Tarikh Al-lslami karya Muhammad bin Shamil As-Salami.
Di samping itu, masih banyak lagi kitab-kitab di bidang lain. Misalnya kitab-kitab karya Imam Mujaddid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, kitab-kitab karya Al-Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Juga kitab-kitab Umar bin Sulaiman Al-Asyqar, Syaikh Muhammad bin Ahmad bin Ismail Al-Muqaddam, Ustadz Muhammad Muhammad Husein, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Ustadz Husain Uwaisyah dalam Raqa'iq, Kitabul Iman karya Muhammad Na'im Yasin, Al-Wala' wal Bara' karya Syaikh Muhammad Said Al-Qahthani, Al-Inhiraafaat Al-Aqadiyah fil Qarnain Ats-Tsani Asyar wats Tsalits Asyar karya Ali Az-Zahrani, Al-Muslimun Wa Dhahiratul Hazimah An-Nafsiyah karya Abdullah Asy-Syabanah, Al-Mar'ah Bainal Fiqhi Wal Qaanun karya Musthafa As-Siba'i, Al-UsratuI Muslimah Amamal Fiidiyu Wal Tilifiziyun karya Marwan Kack, Al-Mar'atul Muslimah I'daaduha Wa Mas'uuliyatuha karya Ahmad Ababathin, Mas'uuliyatul Ab Al-Muslim fii Tarbiyati Waladihi karya Adnan Baharits, Hijaabul Muslimah karya Ahmad Al-Barazi, Wajaa 'a Daurul Majuus karya Abdullah Muhammad Al-Gharib, juga buku-buku karya Syaikh Bakar Abu Zaid dan Ustadz Masyhur Hasan Salman.
Selain itu masih banyak lagi buku-buku yang bermanfaat. Apa yang kami sebutkan di atas hanyalah sebagai contoh, tidak berarti kami membatasi. Di samping itu, saat ini telah pula merebak kecenderungan buku-buku kecil dan praktis yang banyak bermanfaat. Kalau kita catat di sini, tentu tak memungkinkan, karena itu masing-masing hendaknya meminta pendapat orang ahli dan teliti dalam menyeleksinya. Dan sungguh, barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah kebaikan, niscaya Ia akan pahamkan orang tersebut dalam masalah agama.
Nasehat (10): Perpustakaan Kaset di Rumah.
Tape Recorder di dalam rumah bisa berfungsi baik atau jelek. Bagaimana menjadikan penggunaannya diridhai oleh Allah ?
Diantara sarana untuk itu adalah menjadikan koleksi kaset yang ada di dalam rumah merupakan kaset-kaset Islami dan baik. Yakni rekaman dari para ulama, pembaca Al-Qur'an (qari' ), penceramah, pemberi nasehat, khatib dll.
Sungguh, mendengarkan kaset bacaan Al-Qur'an yang khusyu' dari suara sebagian imam shalat tarawih misalnya, memiliki pengaruh besar bagi keluarga di rumah. Baik itu pengaruh dari makna yang terkandung di dalam Al-Qur'an maupun pengaruh terhadap hafalan mereka, karena senantiasa memperdengarkannya kembali, juga pengaruh segi penjagaannya dari pendengaran setan seperti lagu-lagu, sebab telinga dan hati tidak cocok untuk bercampur di dalamnya kalamullah dan lagu-lagu setan.
Betapa banyak kaset-kaset fatwa yang memberikan pengaruh dalam pemahaman fiqh anggota keluarga dalam berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari dalam kehidupan mereka. Di antara yang digagaskan dalam masalah ini yaitu mendengarkan fatwa-fatwa rekaman dari para ulama seperti fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani,, Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, Syaikh Shalih Al-Fauzan dan lain-lain dari ulama yang terpercaya keilmuan dan agamanya.
Umat Islam hendaknya memperhatikan dari mana ia mengambil fatwa agama, karena ini adalah urusan agama. Karena itu, lihatlah dari siapa kamu mengambil agamamu. Kita hendaknya mengambil agama dari orang yang telah dikenal keshalihan dan takwa serta wara'nya, bersandar kepada hadits-hadits shahih dan tidak ta'ashub madzhab, berkata sesuai dengan dalil, konsisten dengan manhaj wasath (pertengahan), tidak terlalu ekstrim dan memberatkan, atau terlalu longgar dan mempermudah, dan dia adalah orang yang mengetahui (khabir) terhadap apa yang kita tanyakan.
Allah berfirman:
"(Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia". (Al-Furqan: 59).
Mendengarkan penceramah yang berdakwah menyadarkan umat, menegakkan dalil dan kebenaran serta menolak kemungkaran adalah sesuatu yang amat penting dalam pembangunan pribadi di dalam rumah tangga muslim.
Alhamdulillah, kaset-kaset para ulama itu sangat banyak jumlahnya. Tetapi yang penting, setiap muslim harus mengetahui ciri-ciri manhaj (metode) yang benar bagi seorang penceramah sehingga kaset-kasetnya perlu didengarkan dan yang mendengarkan aman karenanya.
Di antara ciri-ciri itu adalah:
1. Penceramah itu harus berada diatas aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, setia kepada sunnah dan meninggalkan bid'ah.
2. Hendaknya ia bersandarkan pada hadits-hadits shahih dan menghindari hadits-hadits dha'if dan palsu.
3. Hendaknya ia jeli dan peka dengan kondisi sosial masyarakat serta apa yang mereka alami. Ia harus bisa meletakkan obat tepat pada penyakit. Menyampaikan kepada manusia apa yang bermanfaat dan sangat mereka butuhkan.
4. Hendaknya ia berani menyampaikan kebenaran sesuai dengan kemampuannya dan tidak berbicara dengan batil.
Kaset-kaset itu perlu diletakkan di laci dengan tertib sehingga gampang diambil, juga akan menjaga kaset tersebut dari hilang, rusak, atau dibuat mainan anak-anak. Kaset-kaset yang baik hendaknya kita usahakan untuk disebarkan melalui peminjaman atau menghadiahkannya untuk orang lain.
Dalam pemanfaatan tape recorder ini, adalah baik dengan meletakkan alat tersebut di dapur sehingga akan memberi manfaat kepada ibu rumah tangga, juga di kamar tidur untuk bisa memanfaatkan waktu hingga saat terakhir menjelang kita tidur.

Nasehat (11): Mengundang Orang-orang Shalih, Ulama, dan para Penuntut
Ilmu ke Rumah.
Firman Allah Ta'ala :
"Ya Tuhanku, ampunilah aku, ibu-bapakku, orang-orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zhalim itu selain kebinasaan". (Nuh :28).
Sungguh masuknya orang-orang beriman dapat menambah cahaya bagi rumahmu. Di samping itu, mengadakan pembicaraan, bertanya dan berdiskusi dengan mereka akan mendatangkan banyak sekali manfaat.
Orang yang membawa kesturi mungkin akan memberikannya padamu, atau engkau membeli daripadanya, atau minimal engkau akan dapati daripadanya bau wangi semerbak.
Dengan kedatangan mereka, tentu ayah, saudara dan anak-anak ada yang ikut menyambutnya, sedang para wanita akan mendengarkannya dari balik hijab tentang apa yang mereka perbincangkan. Hal itu adalah pendidikan bagi semua. Jika engkau memasukkan suatu kebaikan maka engkau telah menolak masuknya sesuatu yang jelek dan kehancuran.
Nasehat (12): Belajar Hukum-hukum Syari'at tentang Rumah.
Di antaranya:
Shalat di rumah.
Tentang shalat laki-laki, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Sebaik-baik shalat laki-laki adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib."
Adapun shalat-shalat wajib tersebut maka wajib dilakukan di masjid, kecuali ada udzur. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Shalat tathawwu' (sunnah) laki-laki di rumahnya melebihi (pahala) amalan tathawwu' di hadapan manusia, sebagaimana keutamaan shalat seorang laki-laki secara berjama'ah dengan shalatnya sendirian".
Adapun bagi wanita, semakin ke dalam tempat shalatnya dari bagian rumahnya maka semakin utama.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Sebaik-baik shalat kaum wanita yaitu di bagian paling dalam dari rumahnya".
Agar orang lain tidak menjadi imam di rumahnya, dan tidak boleh duduk seseorang di tempat yang biasa diduduki oleh pemilik rumah kecuali dengan izinnya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Tidak boleh seorang laki-laki diimami di wilayah kekuasaannya, dan tidak diduduki atas kemuliannya (tempat duduknya) di rumahnya kecuali dengan izinnya".
Maksudnya, tidak boleh maju untuk menjadi imam atas tuan rumah, meski sebetulnya orang lain lebih baik bacaannya daripadanya, atau orang yang memiliki kekuasaan seperti tuan rumah atau imam tetap masjid. Demikian pula seseorang tidak boleh duduk di tempat khusus tuan rumah baik itu kursi atau kasur kecuali dengan izinnya.
Izin
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu:"Kembali (sajalah)", maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". (An-Nur: 27-28).
"Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya". (Al-Baqarah: 189).
Boleh masuk ke dalam rumah kosong (yang tidak berpenghuni) dengan tanpa izin manakala orang yang masuk tersebut memiliki barang di dalamnya, misalnya rumah yang diperuntukkan bagi tamu.
"Tiada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan". (An-Nur : 29).
Tidak mengapa makan di rumah kerabat dan rumah teman-teman serta di rumah orang lain yang kita memiliki kuncinya, jika mereka tidak membenci hal tersebut.
"Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian...". (An-Nur: 61).
Melarang anak-anak dan pembantu masuk ke dalam kamar tidur ibu bapak, tanpa izin, pada waktu-waktu istirahat (tidur).
Yaitu sebelum shalat subuh, waktu tidur siang, setelah shalat Isya', karena ditakutkan pandangan mereka akan tertumbuk pada pemandangan yang tidak sesuai, jika melihat sesuatu tanpa sengaja pada selain waktu-waktu tersebut maka hal itu bisa ditolerir (dimaafkan). Sebab mereka adalah orang-orang yang bercampur di satu rumah dan melayani sehingga sulit untuk menghindari hal tersebut. Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum shalat shubuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat lsya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (An-Nur 58).
Dilarang mengintip rumah orang lain, tanpa izin mereka.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa mengintip rumah kaum (orang) lain tanpa izin, kemudian mereka mencongkel matanya, maka baginya tidak ada diyat dan tidak pula qishash".
Wanita yang ditalak tidak boleh keluar atau dikeluarkan dari rumahnya selama waktu iddah (menunggu) dengan memberikan infak kepadanya.
Allah berfirman: "Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah maka sesungguhnya dia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru". (Ath-Thalaq: 1).
Boleh bagi laki-laki memisahkan (meninggalkan) isteri yang durhaka di dalam atau di luar rumah, sesuai dengan maslahat menurut agama.
Adapun memisahkan diri dari isteri di dalam rumah, dalilnya firman Allah :
"Dan pisahkanlah diri dari di tempat tidur mereka".(An-Nisa': 34).
Adapun dasar memisahkan diri dari isteri di luar rumah adalah seperti yang terjadi pada diri Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam ,ketika beliau memisahkan diri dari isteri-isteri beliau di dalam kamar-kamar mereka, dan Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam mengasingkan diri di luar rumah isteri-isteri beliau.
Tidak menginap di rumah sendirian.

"Dari Ibnu Umar radhiyallah 'anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyendiri, yakni seorang laki-laki menginap atau bepergian sendirian".
Larangan itu disebabkan karena dengan sendirian ditakutkan akan terjadi sesuatu. Misalnya serangan musuh, pencuri, atau sakit. Adanya teman yang mendampinginya akan menolak keinginan musuh atau pencuri menyerangnya, juga akan membantunya jika dia jatuh sakit.
Tidak tidur di lantai atas yang tidak memiliki pagar, agar tidak jatuh.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa tidur di loteng rumah yang tidak memiliki batu (penghalang, pagar), maka sungguh aku telah lepas tanggung jawab daripadanya".
Sebab orang yang tidur, terkadang - dengan tidak sadar - berguling-guling dalam tidurnya. Jika ia tidur di lantai atas/atap rumah yang tidak memiliki pagar atau pembatas yang menghalanginya, bisa jadi ia akan jatuh ke bawah yang menyebabkannya meninggal dunia.
Jika hal itu terjadi,maka tak seorangpun yang berdosa karena kematiannya, semua lepas dari tanggung jawab atas kematian orang tersebut.
Di samping hal itu juga menyebabkan pelecehannya terhadap penjagaan Allah padanya, sebab ia tidak mengambil langkah ikhtiar dan sebab.
Kucing-kucing piaraan tidak menjadikan najis bejana, bila kucing tersebut minum atau makan daripadanya.

"Dari Abdullah bin Abi Qatadah, dari ayahnya, bahwasanya diletakkan untuknya bejana yang berisi air, lalu seekor kucing menjilat ke dalamnya, ia (tetap) melakukan wudhu. Mereka berkata: "Hai Abu Qatadah, bejana itu telah dijilat oleh kucing". Ia menjawab: "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kucing termasuk di antara anggota keluarga, dan ia termasuk di antara yang mengitari kalian".
Dalam riwayat lain:

"Kucing itu tidak najis, sesungguhnya ia termasuk di antara yang mengitari kalian".

ASPEK SOSIAL DI RUMAH

Nasehat(13): Memberi Kesempatan untuk Mendiskusikan
Persoalan-Persoalan Keluarga.
"Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka". (As-Syura : 38).
Ketika kepada anggota keluarga diberi waktu dan kesempatan untuk sama-sama duduk mendiskusikan persoalan intern dan ekstern keluarga, maka itulah pertanda bahwa keluarga tersebut memperhatikan keutuhan keluarga, peran dan saling kerjasamanya.
Tidak disangsikan lagi, bahwa laki-laki yang diberi amanah kepemimpinan dalam rumah tangga adalah orang yang paling bertanggung jawab, penentu segala keputusan. Tetapi dengan memberikan kesempatan kepada yang lain - terutama kepada anak-anak yang menginjak dewasa - maka hal itu akan merupakan pendidikan tanggung jawab kepada mereka, di samping semua akan merasa lepas dan lapang dengan perasaannya, karena pendapat mereka didengar dan dihargai.
Misalnya, dengan mendiskusikan soal umrah pada bulan Ramadhan atau pada liburan-liburan lainnya, bertandang ke sanak keluarga menyambung silaturrahim, berdarmawisata, penyelenggaraan walimah pernikahan, aqiqah, pindah rumah, proyek-proyek sosial seperti penghitungan jumlah fakir miskin sekampung untuk pemberian bantuan atau pengiriman makanan kepada mereka, demikian juga diskusi tentang kemelut keluarga, kerabat dan memberikan andil pemecahannya.
Perlu juga diingatkan kepada bentuk lain dari pertemuan yang penting untuk diselenggarakan, yakni "Pertemuan Keterbukaan" antara kedua orangtua dan anak-anak. Beberapa kesulitan yang dihadapi oleh anak-anak yang telah baligh terkadang tidak mungkin untuk dipecahkan kecuali melalui pertemuan pribadi. Misalnya, bapak dengan anak laki-lakinya memperbincangkan secara terbuka berbagai persoalan yang menyangkut problematika anak remaja dan puber, hukum-hukum baligh. Demikian pula halnya ibu dengan puterinya membincangkan persoalan-persoalan tersebut sekaligus mengajarinya hukum-hukum yang berkaitan dengan wanita baligh.
Bapak dan ibu hendaknya berusaha semampu mungkin membantu memecahkan problem anak-anaknya terutama pada masa mereka masih remaja. Hal itu misalnya bisa dilakukan dengan menggunakan bahasa-bahasa yang menarik, seperti "ketika saya masih seumur kamu ...", sehingga mudah diterima.
Tidak adanya pertemuan semacam ini terkadang menjadikan sebagian anak-anak menjalin persahabatan dengan teman-teman yang tidak baik, yang pada akhirnya menimbulkan petaka besar.
Nasehat (14): Tidak Menampakkan Konflik Keluarga di Depan Anak-anak.
Sangat jarang, sekelompok orang yang hidup serumah tanpa pernah berselisih. Berdamai setelah berselisih adalah baik dan kembali pada kebenaran adalah mulia.
Akan tetapi, yang bisa menggoncangkan keutuhan rumah tangga dan membahayakan keselamatan bangunan intern adalah tampaknya berbagai perselisihan itu di hadapan anggota keluarga yang lain, sehingga mereka terpecah menjadi dua bala tentara atau lebih, kesatuan menjadi bercerai berai, belum lagi pengaruhnya terhadap kondisi kejiwaan anak-anak terutama terhadap mereka yang masih kecil.
Renungkanlah, apa yang terjadi jika sang bapak berkata kepada anaknya: "Jangan bicara dengan ibumu". Sang ibu pun berkata kepada puterinya: "Jangan bicara dengan ayahmu". Anak-anak menjadi bingung, tercabik-cabik jiwanya dan semua hidup dengan penuh beban dan serba sulit.
Karena itu, hendaknya kita menjaga agar tidak menjadikan perselisihan, dan kalau toh terpaksa ada hendaknya hal itu kita sembunyikan. Kita bermohon kepada Allah semoga Allah mempertautkan segenap hati.
Nasehat (15): Tidak Membolehkan Masuk Rumah kepada Orang yang tidak
Baik Agamanya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Dan perumpamaan teman yang jahat itu seperti pandai besi".
Dalam riwayat Bukhari disebutkan:

"Dan pandai besi (bisa) membakar rumahmu, pakaianmu atau kau dapati daripadanya bau yang busuk".
Maksudnya, mereka akan membakar rumah dengan berbagai macam kerusakan dan penghancuran. Betapa banyak, karena masuknya orang-orang yang rusak dan diragukan (agamanya) menjadi sebab timbulnya permusuhan di antara anggota keluarga, berpisahnya suami dari isteri. Allah melaknat orang yang menipu wanita dari suaminya atau sebaliknya, dan yang menyebabkan permusuhan antara bapak dengan anak-anaknya.
Sungguh, tiada sebab-sebab terjadinya sihir di rumah atau terkadang kasus pencurian dan kerusakan akhlak kecuali dengan memasukkan orang yang tidak baik agamanya ke dalam rumah, karena itu hendaknya mereka tidak diizinkan masuk, meski dia adalah tetangga, laki-laki atau perempuan, atau orang-orang yang pura-pura cepat akrab dari laki-laki maupun perempuan. Sebagian orang terkadang agak sulit menolak, sehingga ketika ia melihatnya telah berada didepan pintu, ia mengizinkannya padahal ia tahu bahwa orang tersebut dari golongan orang-orang yang rusak.
Wanita yang tinggal di rumah, mempunyai tanggung jawab besar dalam masalah ini. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
''Wahai manusia, Hari apakah yang paling suci? Hari apakah yang paling suci? Hari apakah yang paling suci?" Mereka menjawab: "Hari Haji Akbar". Kemudian Nabi bersabda di tengah khutbahnya pada hari itu: "Adapun hak kalian atas isteri-isteri kalian adalah hendaknya mereka tidak membiarkan orang yang kalian benci menginjak kasur (tempat duduk) kalian, dan tidak memberi izin (masuk) kepada orang yang kamu benci".
Maka hendaknya engkau, wahai wanita muslimah jangan berat hati jika suamimu atau ayahmu menolak salah seorang tetangga wanita masuk ke rumah, karena mereka tahu akan pengaruhnya dalam perusakan. Juga hendaknya engkau menahan diri jika wanita tersebut membandingkan antara suaminya dengan suamimu sehingga engkau tidak meminta kepada suamimu akan hal-hal yang ia tidak mampu memenuhinya.
Engkau juga wajib menasehati suamimu, jika engkau melihat di antara kawan-kawannya di rumah ada yang suka mengajak suamimu kepada kemungkaran.
PERINGATAN:
Usahakan Semampu Mungkin untuk Lebih Banyak Berada di Rumah.
Adanya wali (pemimpin) di rumah menjadikan semua persoalan terkontrol, juga memungkinkan baginya mendidik dan memperbaiki keadaan, dengan mendampingi dan mengawasi.
Sebagian orang berpendapat bahwa kewajiban asli bagi laki-laki adalah keluar rumah, jika ia tidak mendapatkan tempat ke mana harus pergi baru ia pulang ke rumah. Teori ini adalah keliru.
Jika keluarnya seseorang dari rumah untuk ketaatan, maka hendaknya bisa menjaga keseimbangan (antara waktu di luar dan di dalam rumah). Tetapi jika keluarnya untuk maksiat, menghabiskan waktu secara sia-sia atau berlebih-lebihan dalam urusan kesibukan dunia maka hendaknya ia mengurangi kesibukan-kesibukan dan berbagai bentuk bisnis itu, serta menghilangkan beberapa rapat yang kurang penting.
Sungguh, alangkah keji kaum yang menyia-nyiakan keluarganya dan begadang di warung-warung atau night club.
Kita tidak mau membeo di belakang program-program musuh-musuh Allah. Di bawah ini adalah pelajaran berharga:
Dalam brosur hasil kesepakatan Zionis Perancis bernama Al-Masyriqul A'zham yang diselenggarakan pada tahun 1923 disebutkan: "Dan untuk mencapai perpecahan antara seseorang dengan keluarganya hendaknya kalian mencabut akhlak dari akarnya, karena sesungguhnya nafsu cenderung kepada pemutusan ikatan keluarga dan mendekati kepada hal-hal yang diharamkan, karena nafsu lebih mengutamakan banyak cerita dan obrolan di warung-warung kopi untuk menyebarkan isu-isu keluarga".
Nasehat (16): Teliti dalam Mengamati Anggota Keluarga.
Siapakah teman-teman anak-anakmu?
Apakah mereka telah bertemu denganmu atau engkau mencari tahu tentang mereka?
Apa yang dilakukan oleh anak-anakmu bersama mereka di luar rumah?
Apa yang ada di dalam laci dan tas mereka, di bawah bantal, kasur dan apa yang mereka rahasiakan?
Kemana anak gadismu pergi dan dengan siapa?
Sebagian orangtua tidak mengetahui kalau ternyata di dalam lemari anaknya terdapat gambar-gambar dan kaset video yang tidak mendidik (porno), bahkan kadang-kadang minuman/pil memabukkan.
Sebagian mereka tidak tahu, anak gadisnya pergi ke pasar bersama pembantu, lalu ia menyuruh pembantu itu menungguinya bersama sopir, selanjutnya ia pergi sesuai janjinya dengan salah seorang kekasihnya, sebagian lain pergi menghisap rokok bersama kawan-kawan sepermainannya yang jahat.
Mereka yang bisa lepas diri dari anak-anaknya itu tidak akan bisa lepas dari persaksian pada Hari Yang Agung, dan mereka tidak akan bisa lari dari kengerian Hari Pembalasan.
"Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaganya atau melalaikannya, sehingga seorang laki-laki ditanya tentang anggota keluarganya."
Tetapi ada hal-hal yang perlu diperhatikan :
1. Pengawasan itu hendaknya dengan diam-diam.
2. Tidak untuk menakut-nakuti.
3. Agar anak-anak tidak merasa kehilangan kepercayaan diri.
4. Dalam menasehati dan memberi hukuman hendaknya memperhatikan umur, pengetahuan dan tingkat kesalahan yang mereka lakukan.
5. Hati-hatilah untuk melakukan penelitian mendalam dan sensus jiwa.
Seseorang berkisah kepada Penulis, seorang ayah memiliki komputer yang di dalamnya ia agendakan semua kesalahan-kesalahan anaknya dengan perincian tanggal dan hari sekaligus. Apabila terjadi kesalahan baru, ia tampilkan kembali nama file yang khusus mencatat kesalahan anaknya tersebut,. lalu ia tulis kesalahan yang baru sehingga kesalahan-kesalahan itu terhimpun rapi, baik yang lama maupun yang baru.
Komentar:
Kita bukan dalam perusahaan, dan ayah bukanlah malaikat yang ditugasi menulis semua dosa dan kesalahan. Ayah seperti itu hendaknya membaca banyak-banyak buku tentang dasar-dasar pendidikan dalam Islam.
Sebaliknya, penulis juga mengetahui ada orang-orang yang menolak sama sekali untuk ikut campur dalam urusan anak-anak mereka, dengan dalih anak tidak akan puas bahwa kesalahan yang ia lakukan itu sebagai kesalahan sampai ia terperosok di dalamnya, lalu ia mengetahui kesalahan itu dengan sendirinya.
Keyakinan yang menyimpang ini berasal dan muncul dari falsafah Barat serta teori kebebasan yang tercela. Sungguh, ini adalah hal yang jauh dari kebenaran.
Sebagian orang melepaskan kendali untuk anaknya, karena takut -menurut anggapannya- anak itu akan membencinya, ia berkata, saya mencintainya apapun yang ia kerjakan.
Sebagian lain melepaskan kendali anaknya sebagai bentuk penolakan terhadap pendidikan ketat dan keras yang ia alami dari ayahnya dahulu (kakek si anak), ia menganggap bahwa anaknya harus ia perlakukan sebaliknya secara persis.
Sebagian lain ada yang sampai pada tingkat kebodohan yang sangat rendah hingga mengatakan: "Biarkanlah putera-puteri kita menikmati masa remajanya seperti yang mereka kehendaki".
Apakah tipe ayah seperti itu terpikirkan di benaknya bahwa kelak anak-anak mereka pada hari Kiamat akan memanggil-manggil orangtuanya dengan mengatakan: "Hai bapak, kenapa engkau membiarkan aku berbuat maksiat ?".
Nasehat (17): Perhatian terhadap Anak-anak di Rumah.
Dalam hal ini ada beberapa segi yang perlu diperhatikan,diantaranya:
1. Hafalan Al-Qur'an dan kisah-kisah Islami.
Betapa indah manakala sang ayah mengumpulkan anak-anaknya untuk membacakan kepada mereka ayat-ayat Al-Qur'an dengan sedikit keterangan, lalu memberikan hadiah-hadiah bagi yang bisa menghafalkannya. Seorang anak yang masih kecil bisa juga telah hafal surat Al-Kahfi karena ayahnya selalu mengulang-ulang bacaan ayat tersebut setiap kali hari Jum'at. Demikian pula dengan mengajari anak-anak dasar-dasar akidah Islam seperti yang termuat dalam hadits:

"Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu".
Dan mengajari mereka adab (akhlak) serta do'a-do'a. Seperti do'a makan, tidur, bersin, juga membiasakan salam dan minta izin.

Termasuk yang amat menarik dan berpengaruh besar terhadap anak adalah dengan menceritakan dan memperdengarkan kepada mereka kisah-kisah Islami.

Diantara kisah-kisah itu adalah kisah Nabi Nuh alaihis salam dan banjir topan, kisah Nabi Ibrahim alaihis salam dalam menghancurkan patung-patung lalu pelemparan Nabi lbrahim alaihis salam ke dalam api, kisah Nabi Musa dan selamatnya dari Fir'aun yang kemudian ia tenggelam dalam lautan, kisah Nabi Yunus alaihis salam dalam perut ikan, kisah singkat Nabi Yusuf alaihis salam dan perjalanan hidup Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti diutusnya beliau sebagai rasul dan kisah hijrah, petikan peperangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti perang Badar dan Khandaq dan yang lain seperti kisah beliau dengan laki-laki dan unta yang menjadikannya lapar dan bersusah payah.

Juga kisah orang-orang shalih, seperti kisah Umar bin Khathab radhiyallah 'anhu dengan seorang ibu bersama anak-anaknya yang kelaparan di dalam kemah, kisah para penggali parit (Ashaabul Ukhduud), kisah pemilik-pemilik kebun dalam surat Nun, dan tiga orang yang tersekap di dalam gua dan sebagainya.

Semua hal di atas hendaknya diringkas dan disederhanakan dengan beberapa komentar dan pengambilan ibrah (pelajaran), kita tidak membutuhkan cerita-cerita yang bermacam-macam yang menyimpang dari aqidah dan penuh khurafat atau yang menakutkan (horor) sehingga merusak jiwa anak karena mewariskan rasa takut dan pengecut.

2. Hati-hati terhadap keluarnya anak-anak bersama teman jalanan (yang semaunya).
Akibatnya anak-anak akan pulang ke rumah dengan membawa ucapan dan akhlak yang tercela. Sebaiknya teman-teman mereka dipilihkan dari anak-anak kerabat dan tetangga lalu mereka dipanggil ke rumah sehingga bermain di dalam rumah.

3. Perhatian terhadap mainan anak-anak yang menghibur dan mendidik.
Hendaknya disediakan ruangan untuk anak-anak bermain. Baik juga jika ada lemari khusus sehingga anak-anak bisa menertibkan mainan mereka di dalam lemari tersebut. Hendaknya dihindari beberapa permainan yang bertentangan dengan syariat, seperti: alat-alat musik, yang bertanda gambar salib, atau permainan dadu.

Akan lebih baik jika dipenuhi sarana yang menunjang ketrampilan bagi anak-anak remaja seperti pertukangan, elektronika, mekanika dan beberapa permainan (games) komputer yang dibolehkan. Tetapi dalam hal ini, kita mengingatkan bahaya program komputer yang bisa menampilkan gambar wanita-wanita perusak, juga permainan yang di dalamnya terdapat gambar salib, bahkan sebagian mengatakan, salah satu game komputer berbentuk permainan judi. Demikian juga ada game yang menampilkan empat gadis di layar monitor. Orang yang memainkan game ini harus memilih salah satu di antara empat gambar tersebut yang kesemuanya hampir mirip. Jika menang dalam game ini, pemain akan diberi pertanda hadiah dengan keluarnya gadis yang paling seronok dan porno, na'udzubillah.

4. Memisahkan antara anak laki-laki dengan anak perempuan dalam tidur.
Inilah perbedaan cara menertibkan rumah antara orang yang taat beragama dengan orang yang sama sekali tidak memperhatikan persoalan agama.

5. Bercanda dan menyayangi.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencandai anak-anak, mengusap kepala mereka dan memanggil mereka dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan oleh-oleh pertama kali kepada anak yang paling kecil, terkadang sebagian dari anak-anak itu menaiki Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
Di bawah ini adalah dua contoh canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Hasan dan Husain.
Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu ia berkata:

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjulurkan lidahnya kepada Hasan bin Ali maka anak itu melihat merahnya lidah beliau sehingga ta'ajub dan menarik minatnya lalu ia segera menghampiri beliau".
Dari Ya'la bin Murrah ia berkata:

"Kami keluar bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu kami diundang untuk makan. Tiba-tiba Husain sedang bermain di jalan maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam segera (menghampirinya) di hadapan banyak orang. Beliau membentangkan kedua tangannya lalu anak itu lari ke sana kemari sehingga membuat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa sampai beliau (berhasil) memegangnya lalu beliau letakkan salah satu tangannya di bawah dagu anak tersebut dan yang lain di tengah-tengah kepalanya kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menciumnya".
Pembahasan dalam hal ini sangat panjang. Mudah-mudahan penulis berkesempatan membahasnya secara tersendiri dalam buku lain, Insya Allah.
Nasehat (18): Mengatur Waktu Tidur dan Makan.
Sebagian rumah, punya kondisi layaknya hotel, hampir penghuninya tidak mengenal satu sama lain, dan jarang sekali mereka bertemu.
Sebagian anak makan atau tidur kapan saja mereka suka sehingga menyebabkan mereka begadang dan menyia-nyiakan waktu, juga menumpuk antara makanan yang satu dengan lainnya. Kekacauan seperti ini menyebabkan runtuhnya tali ikatan, semangat dan waktu yang sia-sia serta membentuk jiwa tidak konsisten (istiqamah).
Sebagian orang yang pandai berdalih mengatakan, anak-anak yang sekolah dan kuliah waktu keluarnya tidak bersamaan, laki-laki dan perempuan, demikian pula halnya dengan pegawai, buruh dan pedagang.
Akan tetapi kondisi seperti ini tidak berlaku untuk semua. Sungguh, tidak ada kenikmatan yang melebihi berkumpulnya satu keluarga di meja makan, lalu menggunakan kesempatan tersebut untuk mengetahui keadaan masing-masing serta mendiskusikan sesuatu yang bermanfaat. Bagi pemimpin rumah tangga hendaknya menentukan waktu kembali (pulang) ke rumah, dan izin kalau mau bepergian, terutama bagi anak-anak kecil - (sedikit) dalam umur dan akal - yang masih dikhawatirkan terjadi apa-apa atas mereka.
Nasehat (19): Meluruskan Pekerjaan Wanita di Luar Rumah.
Syariat Islam adalah saling melengkapi satu sama lain. Ketika Allah memerintah para wanita dengan firmanNya:
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu". (Al-Ahzab:33).
Maka Allah menjadikan ada orang yang wajib menafkahi mereka, seperti ayah atau suami.
Pada hukum asalnya, wanita tidak dibolehkan bekerja di luar rumah kecuali karena suatu kebutuhan. Sebagaimana ketika Musa alaihis salam melihat dua anak gadis orang shalih yang menahan (menghambat) kambing gembalaannya menunggu giliran. Musa menanyakan kepada mereka:
"Apakah maksudmu (dengan berniat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang lanjut usianya."." (Al-Qashash: 23).
Kedua wanita itu seketika menyampaikan alasannya mengapa mereka keluar memberi minum kambing ternaknya, yakni sebab wali tak mampu lagi bekerja karena usianya telah lanjut. Karena itu hendaknya kita berusaha untuk menjaga agar wanita muslimah tidak bekerja di luar rumah, selama hal itu memungkinkan. Allah berfirman:
"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata:"Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya"." (Al-Qashash: 26).
Wanita tersebut dengan kalimat-kalimatnya menjelaskan keinginannya untuk kembali ke rumah sehingga dirinya terlindungi dari kejelekan dan gangguan yang bisa saja terjadi jika ia bekerja di luar rumah.
Ketika orang-orang kafir pada zaman ini membutuhkan wanita pekerja setelah Perang Dunia I dan II maka itu adalah untuk mengganti kekurangan laki-laki. Kondisinya sangat sulit karena mereka harus mengembalikan denyut kemajuan yang telah dihancurkan oleh perang. Program Yahudi itu sangat getol dalam pembebasan wanita, mereka menyerukan hak-hak wanita, dengan maksud untuk menghancurkan wanita, yang selanjutnya akan menghancurkan bangunan masyarakat, yang awalnya disebabkan oleh keluarnya wanita untuk bekerja.
Meskipun motivasi (yang mendasari semangat) yang kita miliki tidak seperti yang mereka miliki, sedang setiap pribadi muslim mesti menjaga isteri dan menafkahi mereka, akan tetapi gerakan pembebasan wanita semakin bersemangat, bahkan sampai menuntut perlu dikirimnya wanita-wanita ke luar negeri, selanjutnya meminta mereka bekerja agar ijazah yang mereka miliki tidak sia-sia.
Ini adalah sebuah kekeliruan. Masyarakat muslim sungguh tidak membutuhkan persoalan wanita bekerja ini dalam lapangan yang luas.
Diantara argumen dalam masalah tersebut adalah terdapatnya laki-laki yang menganggur sementara lapangan bagi kaum wanita terus dibuka dan diperluas.
Ketika kita mengatakan, "dalam lapangan yang luas" maka pemahaman maknanya amat kita perhatikan. Sebab kebutuhan terhadap pekerjaan wanita di beberapa sektor seperti pengajaran, kebidanan, dan kedokteran sesuai dengan syarat-syarat agama adalah tetap diperlukan.
Kita awali pembahasan ini dengan mukaddimah seperti di muka, karena kita saksikan bahwa sebagian wanita keluar bekerja dengan tidak karena kebutuhan, bahkan terkadang dengan gaji yang sangat kecil sebab ia merasa harus keluar bekerja meski ia sendiri tidak membutuhkannya, bahkan meski di tempat yang tidak cocok untuknya, setelah itu terjadi berbagai fitnah yang besar.
Agar adil, maka kita mengatakan: Sesungguhnya bekerjanya wanita terkadang memang benar-benar suatu kebutuhan. Misalnya wanita itulah yang menanggung dan menopang ekonomi keluarga setelah kematian suami atau ayahnya telah tua renta sehingga tak sanggup bekerja atau yang semisalnya.
Di sebagian negara, karena nilai-nilai masyarakatnya tidak atas dasar nilai-nilai Islami maka terpaksa isteri bekerja untuk ikut menutupi kebutuhan rumah tangga bersama suaminya, bahkan seorang laki-laki tidak mau meminang kecuali kepada wanita yang telah bekerja, lebih dari itu sebagian mereka dalam akad nikahnya mensyaratkan agar calon isterinya itu bekerja.
Kesimpulan:
Terkadang wanita bekerja untuk kebutuhan atau untuk tujuan yang Islami seperti dakwah kepada Allah di medan pendidikan, atau sebagai hiburan seperti yang terjadi pada sebagian mereka yang tidak memiliki anak.
Adapun dampak negatif bekerjanya wanita di luar rumah, di antaranya yaitu:
1. Timbulnya berbagai bentuk kemungkaran, seperti ikhtilath (percampuran antara laki-laki dan perempuan tanpa hijab), yang berakibat saling berkenalan lalu melakukan khalwat (berduaan), menggunakan wewangian untuk menarik lelaki, memperlihatkan perhiasan kepada mereka, yang pada akhirnya bisa berlanjut jauh hingga pada perzinaan.

2. Tidak memberikan hak suami, meremehkan persoalan rumah dan melalaikan hak-hak anak (dan ini adalah tema kita yang sebenarnya).

3. Berkurangnya makna hakiki dari perasaan kepemimpinan laki-laki atas jiwa sebagian wanita. Cobalah renungkan, seorang wanita yang membawa ijazah sama seperti ijazah suaminya bahkan terkadang ijazahnya lebih tinggi dari ijazah suaminya (padahal ini tidak tercela), lalu dia bekerja dengan gaji yang terkadang lebih tinggi dari gaji suaminya. Apakah wanita seperti ini akan merasa perlu sepenuhnya kepada sang suami dan akan mentaatinya dengan sempurna? Ataukah perasaan tidak butuh menyebabkan kemelut goncangnya bangunan rumah tangga secara mendasar?. Kecuali wanita yang dikehendaki baik oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Demikianlah, persoalan nafkah atas isteri yang bekerja serta nafkah kepada keluarga tidak akan berakhir.

4. Menambah beban fisik, tekanan jiwa dan saraf yang tidak sesuai dengan kodrat wanita.
Setelah pemaparan sekilas masalah maslahat dan kerugian wanita bekerja, kita mengatakan: Hendaknya kita bertakwa kepada Allah, menimbang setiap permasalahan dengan timbangan syar'i, dan memahami kondisi yang membolehkan wanita keluar untuk bekerja dan kondisi mana yang melarangnya. Janganlah kita buta karena masalah pekerjaan duniawi dari jalan kebenaran.
Kita nasehatkan kepada wanita muslimah agar bertakwa kepada Allah, mentaati suami jika ia menghendakinya agar meninggalkan pekerjaannya demi kemaslahatan dirinya dan kemaslahatan rumah tangga.
Begitu pula bagi suami, agar tidak menyusun strategi balas dendam dan agar tidak makan harta isterinya dengan tanpa dibenarkan.
Nasehat (20): Menjaga Rahasia Rumah Tangga.
Masalah ini menyangkut beberapa hal, diantaranya:
1. Tidak menyebarkan rahasia hubungan intim suami isteri.
2. Tidak membawa keluar percekcokan suami isteri.
3. Tidak membuka kepada umum rahasia dan kekhususan apapun, hal yang apabila tampak akan membahayakan rumah tangga atau salah satu anggota keluarga.
Adapun petaka pertama, dalil pelarangannya, adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya, dan isteri yang mencumbui suaminya, kemudian ia sebarluaskan rahasianya".
Makna ( ) yaitu ia melakukan percampuran, percumbuan dan persetubuhan seperti dalam firman Allah:
"Bagaimana kamu mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami isteri". (An-Nisa' : '21).
Diantara dalil pelarangan yang lain adalah hadits Asma' binti Yazid, bahwasanya ia berada pada majlis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang para lelaki dan perempuan sama duduk. Beliau bersabda:

"Barangkali ada laki-laki yang mengatakan tentang apa yang ia lakukan bersama isterinya, dan barangkali ada perempuan yang mengabarkan tentang apa yang ia lakukan bersama suaminya. Maka orang-orang pun terdiam, lalu aku katakan: "Ya (benar), demi Allah, wahai Rasulullah. Sungguh para wanita melakukan itu dan para lelaki juga demikian". Rasulullah berkata : "Jangan kalian lakukan, sebab hal itu sesungguhnya seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya sedang orang-orang pada melihatnya"."
Dalam riwayat Abu Daud disebutkan:

"Apakah ada diantara kamu laki-laki yang apabila mendatangi istrinya lalu mengunci pintunya dan menghamparkan kelambu penghalangnya dan ia bertabir dengan tabir Allah?" Mereka menjawab: "Ya benar". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (melanjutkan): "Setelah itu ia duduk lalu berkata: aku telah melakukan begini dan melakukan begitu" . Mereka terdiam,lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapi para wanita kemudian bersabda: "Apakah di antara kalian ada yang membicarakannya ?" Mereka terdiam. Kemudian bangkitlah seorang gadis montok di atas salah satu lututnya dan mendongakkan diri kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga beliau melihatnya dan mendengar ucapannya. Lalu ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para lelaki membicarakannya, demikian pula halnya dengan para wanita". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kalian tahu apa perumpamaan hal tersebut? Sesungguhnya perumpamaan hal itu adalah seperti setan wanita yang bertemu dengan setan laki-laki di jalan, maka ia lampiaskan hajatnya sedang manusia melihat kepadanya"
Adapun perkara kedua yakni membawa keluar rumah percekcokan suami isteri, pada banyak kasus justru menambah ruwetnya persoalan, pihak ketiga ikut campur dalam perselisihan suami isteri sehingga pada sebagian besar kasus menambah persoalan baru.
Jalan keluarnya -jika orang lain ingin membantu, terutama orang yang paling dekat dengan keduanya - yaitu dengan melakukan surat menyurat antara keduanya. Hendaknya tidak mencampuri urusan tersebut kecuali karena alasan menjadi pihak yang mendamaikan secara langsung. Ketika itu kita lakukan sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Maka kirimlah seorang hakam (juru pendamai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu".(An-Nisa' :35).
Perkara ketiga, yaitu mengundang bahaya bagi rumah tangga atau salah satu dari anggotanya dengan menebarkan rahasia-rahasianya. Ini tidak boleh, sebab ia termasuk dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh (pula) membahayakan orang lain".
Di antara contohnya yaitu seperti yang termaktub dalam firman Allah:
"Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami, lalu kedua isteri berkhianat kepada kedua suaminya...". (At-Tahrim: 10).
Ibnu Katsir dalam menukil tafsir ayat ini mengatakan: "Isteri Nuh tersebut selalu mengintip rahasia Nuh, apabila ada orang yang beriman kepada Nuh maka ia mengabarkan kepada para pembesar kaum Nuh tentang keimanan itu. Adapun isteri Luth maka jika Luth menerima tamu laki-laki, dikabarkannya hal itu kepada orang-orang yang biasa melakukan kejahatan (homosex)", yakni agar mereka datang lalu melakukan perbuatan homosex dengan tamu tersebut.

Nasehat (21): Mentradisikan Pergaulan yang Baik (keramahan) di Rumah.
Dari Aisyah radhiyallah 'anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Jika Allah 'Azza Wa Jalla menghendaki kebaikan kepada suatu keluarga maka Ia menganugerahkan atas mereka pergaulan yang baik".
Dalam riwayat lain disebutkan:

"Sesungguhnya Allah jika mencintai suatu keluarga maka Ia anugerahkan atas mereka pergaulan yang baik".
Artinya masing-masing mempergauli yang lain dengan baik. Inilah salah satu sebab kebahagiaan di rumah. Pergaulan yang baik dan keramah-tamahan adalah sangat bermanfaat antara kedua suami isteri, juga dengan anak-anak, yang daripadanya akan melahirkan hasil yang tak mungkin dihasilkan oleh kekerasan. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Sesungguhnya Allah mencintai pergaulan yang baik (keramahan), dan Ia memberikan kepada pergaulan yang baik (keramahan) apa yang tidak diberikanNya kepada kekerasan dan apa yang tidak diberikan kepada selainnya".

Nasehat (22): Membantu Keluarga dalam Pekerjaan Rumah.
Banyak lelaki yang enggan melakukan pekerjaan rumah, sebagian mereka berkeyakinan bahwa di antara yang menyebabkan berkurangnya kedudukan dan wibawa laki-laki yaitu ikut bersama anggota keluarga yang lain melakukan pekerjaan mereka.
Adapun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau menjahit sendiri bajunya, menambal sandalnya dan melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh laki-laki di dalam rumah mereka.
Demikian dikatakan oleh isteri beliau Aisyah radhiyallah 'anha ketika ia ditanya apa yang dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam rumahnya. Aisyah radhiyallah 'anhu menjawab dengan apa yang dilihatnya sendiri. Dalam riwayat lain disebutkan:

"Ia adalah manusia di antara sekalian manusia, membersihkan bajunya, memerah susu kambingnya dan melayani dirinya".
Aisyah radhiyallah 'anhu juga ditanya apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam rumahnya. Ia berkata:

"Ia ada (bersama) pekerjaan keluarganya -maksudnya membantu keluarganya- dan apabila datang (waktu) shalat ia keluar untuk shalat".
Jika hal itu kita praktekkan sekarang, berarti kita telah mewujudkan beberapa kemaslahatan:
1. Meneladani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
2. Kita ikut membantu keluarga.
3. Kita merasa rendah hati dan tidak takabbur (sombong).
Sebagian suami meminta kepada isterinya agar menghidangkan makanan dengan segera, sementara periuk masih di atas tungku api, anak kecilnya berteriak ingin disusui, ia tidak menyentuh anak tersebut, juga tidak mau sabar sedikit menunggu makanan. Hendaknya beberapa hadits di atas menjadi pelajaran dan peringatan.

Nasehat (23): Bersikap Lembut dan Bercanda dengan Keluarga.
Bersikap lembut kepada isteri dan anak-anak merupakan salah satu faktor yang bisa menebarkan iklim kebahagiaan dan eratnya hubungan baik di tengah keluarga. Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menasehati Jabir agar menikahi wanita yang masih perawan. Beliau mengatakan:

"Kenapa (tidak engkau pilih) perawan (sehingga) engkau bisa mencandainya dan dia mencandaimu, dan engkau (bisa) membuatnya tertawa dan dia membuatmu tertawa".

"Segala sesuatu yang di dalamnya tidak ada dzikrullah adalah sia-sia belaka, kecuali empat perkara: percandaan laki-laki terhadap isterinya...".
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencandai Aisyah radhiyallah 'anha ketika beliau mandi bersamanya. Aisyah berkisah:

"Aku dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mandi bersama dari satu gayung untuk berdua (secara bergantian), lalu beliau mendahuluiku sehingga aku katakan "biarkan untukku, biarkan untukku", ia berkata : sedang keduanya berada dalam keadaan junub".
Adapun canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada anak-anak kecil maka sangat banyak untuk disebutkan. Beliau sering menyayangi dan mencandai Hasan dan Husein sebagaimana telah kita singgung di muka. Barangkali ini pula yang menyebabkan anak-anak kecil amat gembira dengan kedatangan beliau dari bepergian. Mereka segera menghambur untuk menjemput Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih:

"Apabila datang dari perjalanan, beliau dihamburi oleh anak-anak kecil dari keluarganya".
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendekap mereka, seperti diceritakan oleh Abdullah bin Ja'far:

"Apabila Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari bepergian, beliau menghambur kepada kami, menghambur kepada saya, kepada Hasan dan Husain, ia berkata: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membawa salah seorang dari kami di antara kedua tangannya, dan yang lain di belakangnya sehingga kami masuk kota Madinah".
Bandingkanlah antara hal ini dengan keadaan sebagian rumah yang gersang, tak ada canda, tak ada tawa, kelembutan, juga tidak kasih sayang.
Barangsiapa yang mengira bahwa mencium anak-anak akan mengurangi wibawa ayah maka hendaknya ia membaca hadits berikut ini:

Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencium Hasan bin Ali sedang di sisi beliau terdapat Al-Aqra' bin Habis At-Tamimi sedang duduk. Maka Al-Aqra' berkata: "Saya memiliki sepuluh anak, saya tidak pernah mencium seorangpun dari mereka". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat kepadanya kemudian bersabda: "Barangsiapa tidak mengasihi, niscaya dia tidak dikasihi".

Nasehat (24): Menyingkirkan Akhlak Buruk di Rumah.
Salah seorang dari anggota keluarga tidak mungkin bisa lepas dari akhlak buruk dan menyimpang, seperti: dusta, menggunjing, mengadu domba atau yang semacamnya. Akhlak buruk ini harus dilawan dan disingkirkan.
Sebagian orang menyangka bahwa hukuman jasmani adalah satu-satunya jalan keluar untuk mengatasi masalah tersebut. Di bawah ini Aisyah radhiyallah 'anha meriwayatkan hadits -dalam persoalan tersebut- yang penuh muatan pendidikan:

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila mengetahui seseorang anggota keluarganya melakukan sekali dusta, beliau terus memalingkan diri daripadanya sehingga ia mengatakan bertaubat."
Dari hadits di atas, jelaslah bahwa memalingkan diri dan hijr (memisah, mendiamkan, meninggalkan) dia dengan tidak mengajaknya bercakap-cakap serta memberikan hukuman yang setimpal - dalam hal ini - adalah lebih berpengaruh daripada hukuman jasmani. Karena itu hendaknya para pendidik di rumah merenungkannya.

Nasehat (25):Gantungkanlah Cambuk sehingga Bisa Dilihat oleh Anggota
Keluarga.
Menampakkan dan memberi isyarat bentuk hukuman adalah salah satu metode pendidikan yang tinggi. Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan sebab mengapa seyogyanya digantungkan cambuk atau tongkat di rumah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Gantungkanlah cambuk di mana bisa dilihat oleh anggota keluarga, karena ia lebih mendidik mereka".
Dengan melihat alat untuk menghukum, menjadikan orang-orang yang berniat jahat takut melakukannya, karena merasa ngeri dengan bentuk hukuman yang bakal diterimanya, sehingga ia menjadi motivasi (pendorong) bagi mereka dalam beradab dan berakhlak mulia.
Ibnu Al-Anbari berkata: "Tidak ada riwayat yang menyebutkan agar memukul dengan alat itu, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyuruh hal tersebut kepada seorangpun, tetapi beliau inginkan agar engkau tidak lepas mendidik mereka"
Memukul sama sekali bukan dasar dalam mendidik. Tidak dibolehkan menggunakannya kecuali jika seluruh cara mendidik telah habis atau membebaninya untuk melakukan ketaatan yang diwajibkan. Seperti firman Allah:
"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz (meninggalkan kewajiban bersuami isteri)nya maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur mereka dan pukullah mereka". (An-Nisa: 34).
Secara tertib, juga seperti dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Perintahkanlah anak-anakmu melakukan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan pukullah karena meninggalkannya ketika mereka berumur sepuluh tahun".
Menggunakan hukuman pukul tanpa dibutuhkan merupakan bentuk pelanggaran. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menasehati wanita agar tidak menikah dengan laki-laki karena dia tidak meletakkan tongkat dari lehernya, maksudnya karena ia suka memukuli wanita.
Tetapi orang yang menganggap tidak perlu hukuman pukul secara mutlak, karena taklid pada teori pendidikan orang-orang kafir, maka pendapat ini salah besar dan bertentangan dengan nash-nash syar'i.

KE MUNGKARAN-KEMUNGKARAN DALAM RUMAH

Nasehat (26): Waspada terhadap Masuknya Kerabat yang Bukan Mahram
kepada Isteri yang Ada di Rumah ketika Suami sedangTiada.
Nasehat (27): Memisahkan Antara Laki-laki dengan Wanita dalam Acara
Kunjungan Silaturahim Keluarga.
Nasehat (28): Waspada terhadap Bahaya Sopir dan Pembantu di Rumah .
Nasehat (29): Keluarkanlah Orang yang Bersikap Kebanci-bancian dari
Rumahmu.
Nasehat (30): Waspadalah terhadap Bahaya Film.
Nasehat (31): Berhati-hati dari Kejahatan Telepon.
Nasehat (32): Wajib Menghilangkan Setiap Identitas - Apapun Bentuknya
-Agama Batil Orang-orang Kafir, Termasuk Sesembahan dan
Tuhan Mereka.
Nasehat (33): Menghilangkan Gambar-gambar Makhluk Bernyawa.
Nasehat (34): Laranglah Merokok di Rumahmu.
Nasehat (35): Jangan Memelihara Anjing di Rumah.
Nasehat (36): Menjauhi dari Menghias Rumah dengan Aneka Warna
(Berlebih-lebihan).

RUMAH DIPANDANG DARI DALAM DAN DARI LUAR

Nasehat (37): Memilih Lokasi dan Desain Rumah yang Tepat.
Tidak diragukan lagi, seorang muslim yang benar akan memperhatikan soal pemilihan letak dan lokasi rumah yang tepat. Ia akan menerapkan beberapa program bagi rumahnya sehingga layak sebagai hunian muslim.
Dari segi lokasi, misalnya:
Rumah hendaknya berdekatan dengan masjid. Hal ini sangat besar manfaatnya. Ketika adzan bergema memanggil shalat, ia bisa segera pergi ke masjid dan mendapatkan jama'ah. Bagi para wanita, mereka akan biasa mendengarkan bacaan Al-Qur'an dari pengeras suara. Adapun anak-anak kecil, mereka bisa leluasa mengkuti halaqah hafalan Al-Qur'an, belajar mengaji dan sebagainya.
Agar tidak dalam satu bangunan dengan orang-orang fasik, atau dalam kampung hunian yang terdapat orang-orang kafir, misalnya di tengah-tengah perkampungan itu ada kolam renang buat umum, campur-baur antara pria wanita dan seumpamanya.
Agar tidak melihat dan tidak terlihat, jika masih ada saja terjadi maka boleh menggunakan tabir atau dengan meninggikan pagar.
Dari segi desain, misalnya:
Hendaknya ia memperhatikan pemisahan antara laki-laki dengan perempuan dan para tamu luar , misalnya pintu masuk, ruang tempat duduk dsb. Jika tidak mungkin, maka bisa menggunakan tabir atau hijab.
Menutupi jendela-jendela dengan tabir atau satir (gorden) , sehingga orang yang ada di dalam kamar tidak kelihatan oleh tetangga atau oleh orang yang lalu lalang, terutama malam hari ketika cahaya terang benderang.
Hendaknya tidak menggunakan toilet dengan menghadap ke kiblat.
Hendaknya memilih rumah yang luas serta rumah yang banyak perabotannya. Hal itu disebabkan beberapa hal:

"Sesungguhnya Allah suka bila melihat bekas nikmat-Nya pada hambaNya".

"Tiga hal termasuk kebahagiaan dan tiga hal termasuk kesengsaraan. Termasuk kebahagiaan yaitu: wanita shalihah yang jika kamu melihatnya menyenangkanmu, ketika engkau pergi darinya kamu merasa aman atas dirinya dan atas hartamu, dan hewan tunggangan sehingga ia menghantarkanmu menyusul kawan-kawanmu serta rumah yang luas dan banyak perabotannya. Dan termasuk kesengsaraan adalah wanita yang apabila kamu melihatnya maka engkau merasa enggan, ia menyerangmu dengan lisannya, jika engkau pergi darinya kamu tidak merasa aman atas dirinya dan atas hartamu; serta hewan yang lamban, jika engkau memukulnya maka akan melelahkanmu dan jika engkau meninggalkannya (tidak memukulnya) maka tidak menghantarkanmu menyusul kawan-kawanmu serta rumah yang sedikit perabotannya".
Memperhatikan kesehatan, misalnya soal ventilasi udara dan masuknya cahaya matahari ke dalam rumah.
Tetapi beberapa hal di atas dan hal-hal lainnya seyogyanya diukur sesuai dengan kemampuan material dan kondisi yang ada, tidak boleh dipaksakan.
Nasehat (38): Memilih Tetangga sebelum Memilih Rumah.
Karena pentingnya masalah ini, semestinya dibahas secara tersendiri sehingga agak mendetail.
Tetangga pada zaman kita sekarang ini, memiliki pengaruh yang tidak kecil terhadap tetangga di sebelahnya. Karena saling berdekatannya rumah-rumah dan berkumpulnya mereka dalam flat-flat, kondominium atau apartemen.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan, empat hal termasuk kebahagiaan, di antaranya tetangga yang baik. Beliau juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan, di antaranya tetangga yang jahat. Karena bahayanya tetangga yang jahat ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berlindung kepada Allah daripadanya dengan berdo'a:

"Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden (hidup berpindah-pindah, termasuk di dalamnya kontrak beberapa waktu, pent) akan pindah".
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan umat Islam untuk berlindung pula daripadanya dengan mengatakan:

"Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga yang nomaden akan berpindah daripadamu".
Dalam buku kecil ini, tentu tak memadai untuk menjelaskan secara rinci tentang pengaruh tetangga jahat terhadap suami isteri dan anak-anak, berbagai gangguan menyakitkan daripadanya, serta kesusahan hidup bersebelahan dengannya. Akan tetapi dengan mempraktekkan hadits-hadits yang telah lalu (dalam masalah bertetangga) sudah cukup bagi orang yang mau mengambil pelajaran.
Mungkin di antara jalan pemecahannya yang kongkrit yaitu - seperti yang dipraktekkan oleh sebagian orang - dengan menyewakan rumah yang bersebelahan dengan tetangga jahat tersebut kepada orang-orang yang sekeluarga dengan mereka, meski untuk itu harus merugi dari sisi materi, karena sesungguhnya tetangga yang baik tak bisa dihargai dengan materi, berapapun besarnya.
Nasehat (39): Memperhatikan Perbaikan yang Perlu serta Menyediakan
Sarana Kenyamanan.
Diantara nikmat Allah kepada kita di zaman sekarang ini yaitu diberikanNya kepada kita sarana-sarana kenyamanan sehingga memudahkan persoalan kehidupan kita di dunia, juga menghemat waktu. Seperti adanya AC (alat pendingin),lemari es/ mesin cuci dsb.
Sebaiknya jika memiliki alat-alat seperti itu, kita tidak menggunakannya dengan boros dan mubadzir. Harus pula bisa membedakan antara kebutuhan tertier (pelengkap) yang memang dibutuhkan dan bermanfaat dengan kebutuhan tertier yang tidak berguna.
Diantara bentuk perhatian kepada rumah yaitu dengan memperbaiki perabot dan peralatan yang telah rusak. Sebagian orang meremehkannya, lalu isteri mereka mengeluh karena banyaknya serangga, sampah yang menumpuk sehingga menimbulkan bau tak sedap, di sana sini banyak perabot yang pecah dan barang-barang berserakan.
Hal-hal di atas tak diragukan lagi, termasuk yang menghalangi terwujudnya kebahagiaan, menyebabkan persoalan rumah tangga dan kesehatan. Orang yang sehat akalnya tentu akan menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
Nasehat (40): Memperhatikan Kesehatan Anggota Keluarga dan
Pengobatannya.
Bila salah seorang dari anggota keluarga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sakit, beliau memberi jampi-jampi dengan membaca surat-surat mu'awwidzat (surat Al-lkhlash, surat Al-Falaq dan surat An-Nas).
Dan bila anggota keluarga beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sakit beliau menyuruh dibuatkan sup, lalu mereka pun disuruhnya menghirup sup tersebut. Beliau bersabda:

"Sesungguhnya sup itu menguatkan hati orang yang bersedih dan membuka hati orang yang sakit sebagaimana salah seorang dari kamu membersihkan kotoran dari wajahnya".
Tentang beberapa cara tindakan preventif dan keselamatan; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Jika telah sore maka tahanlah anak-anak kalian (di rumah),karena sesungguhnya setan berkeliaran ketika itu. Dan jika sebagian malam telah berlalu maka biarkanlah mereka (keluar sebentar, jika hal itu sangat diperlukan), kuncilah pintu-pintu serta sebutlah nama Allah, dan tutuplah semua bejana serta sebutlah nama Allah,meskipun dengan meletakkan sesuatu (batang kayu, misalnya) di atasnya, dan matikanlah lampu-lampu kalian".
Dalam riwayat Muslim disebutkan:

"Kuncilah pintu-pintu kalian, tutuplah bejana-bejana kalian,matikanlah lampu-lampu kalian, eratkanlah tutup botol minuman kalian. Karena sesungguhnya setan tidak membuka pintu yang terkunci, tidak membuka penutup, tidak melepas ikatan. Dan sesungguhnya tikus itu dapat menimbulkan kebakaran dirumah terhadap penghuninya".
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Janganlah kalian meninggalkan api di rumah kalian saat kalian sedang tidur".

Harap Cantumkan, Dicopy dari :

Website “Yayasan Al-Sofwa”
Jl. Raya Lenteng Agung Barat, No.35 Jagakarsa, Jakarta - Selatan (12610)
Telpon: (021)-788363-27 , Fax:(021)-788363-26
www.alsofwah.or.id ; E-mail: info@alsofwah.or.id
 

Cari Tahu...

BUKU TAMU


ShoutMix chat widget

Banner

My Blog List


Tentang Islam Copyright © 2009 Community is Designed by Bie

world.gif Pictures, Images and Photos